
Geriatri.id - Peserta BPJS Kesehatan diwajibkan membayarkan iuran setiap bulannya. Ada beberapa metode pembayaran BPJS Kesehatan, salah satunya melalui ATM BRI.
Pembayaran BPJS harus dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
Berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan, jika peserta terlambat membayar iuran BPJS, jaminan kesehatan akan diberhentikan sementara di tanggal 1 bulan selanjutnya.
Artinya, jika terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan, peserta tidak bisa mendapatkan fasilitas perawatan kesehatan sampai membayar tunggakan iuran tersebut.
Baca Juga: Tanya Jawab Masalah Kesehatan Jantung
Berikut cara pembayaran BPJS lewat ATM BRI:
1. Masukan kartu ATM
2. Pilih Bahasa dan masukan PIN ATM
3. Pilih menu “TRANSAKSI TUNAI” atau “PAKET TUNAI”.
4. Pilih menu “TRANSAKSI LAINNYA”.
5. Pilih menu “PEMBAYARAN”.
6. Pilih menu “BPJS KESEHATAN”.
7. Masukan kode 88888 dan tambahkan 11 digit
angka kartu BPJS Kesehatan, lalu tekan “BENAR”.
8. Setelah itu akan muncul nama dan nominal uang yang harus dibayarkan.
9. Masukan jumlah nominal yang harus dibayar lalu tekan “BENAR”.
10. Kemudian akan muncul konfirmasi pembayaran, tekan angka 1 dan pilih “YA”.
11. Transaksi pembayaran BPJS Kesehatan selesai.
Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia
Dengan membayar iuran tepat waktu, sebelum tanggal 10 setiap bulannya, status kepesertaan BPJS Kesehatan akan tetap aktif dan dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.***
*Ilustrasi - Anjungan Tunai Mandiri (ATM).(Pixabay)
Untuk informasi lengkap seputar BPJS Kesehatan lainnya KLIK DISINI
Video Senior Podcast
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri