Geriatri.id--Warga Jakarta pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dalam waktu dekat akan menerima bantuan sosial (bansos). Dana bansos tersebut rencananya akan dicairkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 26 Maret mendatang.
“Dana bansos pemenuh kebutuhan dasar KLJ, KPDJ dan KAJ triwulan 1 (Januari, Februari dan Maret 2021),” kata Gubernur Anies Baswedan melalui akun instagram terverifikasi, Senin (22/3/2021).
Oma Opa pemegang KLJ sebesar Rp600 ribu per bulan, sementara pemegang KPDJ senilai Rp300 ribu per bulan, serta KAJ sebesar Rp300 ribu per bulan.
Menurut Anies, pengambilan uang tersebut dapat ditarik melalui ATM Bank DKI manapun. Di lain pihak, Anies juga mengingatkan agar warganya saat pengambilan dana di ATM, wajib menerapkan protokol kesehatan penanggulangan COVID-19 dengan gerakan 3 M.
“Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan memakai handsanitizer,” katanya.