
Geriatri.id--Kementerian Kesehatan berupaya mempermudah akses bagi kelompok lanjut usia (lansia) untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Caranya, dengan memperpendek jarak jangkauan bagi warga lansia mengakses vaksin dekat dari rumah.
Vaksinasi tahap kedua yang menyasar sebanyak 21,5 juta lansia. Kementerian Kesehatan segera menerbitkan aturan baru soal mekanisme vaksinasi virus corona pada warga lansia ini.
"Dengan demikian para lansia tidak harus mengantre dan bepergian jauh sampai ke fasilitas kesehatan di ibukota provinsi untuk memperoleh vaksin," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (4/3/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Saat ini, para lansia hanya bisa menjalani vaksinasi di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Selain vaksinasi lansia di fasilitas kesehatan, Pemerintah mulai melakukan vaksinasi drive thru atau layanan tanpa turun (Lantatur) bagi lansia di DKI Jakarta. (Baca: Lansia Dapat Vaksinasi COVID-19 Lewat Layanan Drive Thru)
Vaksinasi digelar di Parkir Hall C Jakarta International Expo (JIExpo). Lansia yang ingin mengikuti vaksinasi Covid-19 ini harus mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Vaksinasi terhadap lansia berlangsung di seluruh kota di DKI Jakarta dan hanya ibu kota di 33 provinsi Indonesia. Di Jakarta, sudah hampir 50 ribu lansia telah divaksin COVID-19 dosis pertama dalam periode 19 Januari-2 Maret 2021. Jumlah ini sudah mencapai lima persen dari target lansia sasaran vaksinasi yang mencapai 911.631 orang. (ymr)
*Foto Pixabay
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +6281118379-101
DM Instagram : id_geriatri