
“Semua prosedur sudah dilakukan. Daftar ke PKM bawa KTP ditolak; Daftar ke pedulilindungi, Anda belum terdaftar di periode ini. Lansia harus sabar menunggu. Kenyataan di lapangan tak seindah pengumumannya”.
Demikian tulis anggota Whatsapp Grup yang dikelola Geriatri.id menceritakan pengalamannya ketika hendak mengikuti vaksinasi tahap kedua khusus bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik.
Vaksinasi COVID-19 tahap kedua sedianya sudah dimulai sejak Rabu (17/2/2021), tetapi ada sejumlah kendala yang dilaporkan di lapangan.
Anggota grup WA Geriatri lainnya pun menceritakan hal yang sama. “Kalau dari kelurahan saya info vaksin untuk lansia lewat masing-masing RT yang sudah didata lewat puskesmas tapi belum ada info selanjutnya. Sabar menanti aja”.
Whatsapp Grup Geriatri adalah media komunikasi oma opa yang membahas berbagai hal, terutama kesehatan lansia. Grup ini secara rutin menggelar diskusi bersama dokter ahli. Oma dan opa dapat bergabung dengan grup ini melalui +62 811-1379-101.
Ya, oma opa memang harus bersabar. Juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut vaksin Corona yang akan dipakai untuk vaksinasi tahap kedua masih dalam proses distribusi. Masyarakat diminta bersabar untuk menunggu jadwal vaksinasi di daerah masing-masing.
"Kita sedang finalkan datanya serta kita juga sedang dalam proses distribusi vaksin yang kemarin baru keluar izin edarnya," kata Nadia dalam webinar online Kamis (18/2/2021).
"Jadi masyarakat diminta bersabar nanti akan disampaikan kapan waktu untuk memulai vaksinasi di daerahnya masing-masing," katanya.
Pada vaksinasi tahap kedua ini, calon penerima vaksin bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berbeda dengan tahap pertama di mana calon penerima vaksin bakal menerima SMS pemberitahuan untuk melakukan registrasi vaksinasi.
“Terkait pendataan sasaran, kami ingin menegaskan kembali bahwa untuk berikutnya tidak ada lagi SMS notifikasi ataupun sistem pendaftaran melalui aplikasi Pedulilindungi,” kata dr. Siti Nadia.
Ia mengatakan, saat ini Kemenkes sudah melakukan pendataan sasaran vaksinasi melalui berbagai sumber-sumber data yang ada. Data tersebut diperoleh dari Dukcapil di KPU, maupun data dari kementerian lembaga atau badan usaha dan instansi yang terkait.
Nantinya, setelah data ini dikumpulkan, maka akan dilakukan konfirmasi sebelum selanjutnya akan dimasukkan ke dalam aplikasi P-Care. Setelah ini calon penerima vaksin hanya perlu membawa nomor induk kependudukan, membawa KTP, menyebutkan NIK-nya, mereka sudah bisa mendapatkan layanan vaksinasi. (ymr)
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +6281118379-101
DM Instagram : id_geriatri