Panduan Selama PSBB Pandemi Corona


Apa dan bagaimana yang mesti dilakukan masyarakat ketika PSBB selama pandemi Corona ini?

2020-04-15 07:00:34

Geriatri.id—Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai berlaku di 10 daerah di Indonesia untuk memutus penularan Covid-19. PSBB merupakan penguatan dari kebijakan pemerintah sebelumnya yang mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah.

Wilayah yang memberlakukan PSBB yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Pekanbaru.

Apa dan bagaimana yang mesti dilakukan masyarakat ketika PSBB selama pandemi Corona ini? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan panduan resmi saat masa PSBB pada 10-23 April.

Dalam masa PSBB tersebut, ada beberapa tempat yang ditutup, seperti sekolah atau tempat belajar lain, tempat hiburan, dan beberapa lokasi lain. Selain itu, ada pembatasan transportasi publik, dari kapasitas hanya 50 persen sampai waktu operasi hanya pukul 06.00 sampai 18.00 WIB.

Dalam buku panduan tersebut bagi warga yang tidak bisa bekerja dari rumah wajib mememuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menerapkan physical distancing. Bagi yang sakit dan demam diminta untuk tidak masuk kerja.

Termasuk juga bagi warga yang harus keluar rumah karena urusan mendesak diwajibkan memakai masker. Jika bepergian dengan mobil jumlah maksimal penumpang hanya tiga orang. Jika dengan kendaraan umum harus menerapkan physical distancing.

Warga diminta untuk tidak keluar rumah selama PSBB, sehingga tidak diperkenankan untuk pergi ke Mall atau tempat lainnya. Selama PSBB warga juga tidak diizinkan untuk menyantap makanan di restoran tapi dibawa pulang. Warga juga diminta untuk tidak menggunakan uang tunai.

Warga bisa memanfaatkan layanan pesan antar untuk membeli makanan. Termasuk juga berbelanja kebutuhan pokok harian melalui PD Pasar Jaya yang telah menyiapkan pasar yang melayani warga dengan online

[Yuk ikut Lansia Online, kelas kesehatan bersama dokter dan PERGEMI agar Lansia tetap aman di rumah. KLIK]

Bagi warga yang sakit dibolehkan ke Rumah Sakit, namun jika kondisi belum mendesak diharapkan untuk menunda ke luar rumah. Untuk warga lansia disarankan untuk menggunakan konseling jarak jauh. Bagi warga yang ingin menjenguk ke rumah sakit harap menghubungi rumah sakit terlebih dahulu dan gunakan masker saat bepergian.

Jika anggota keluarga ada yang bekerja di rumah sakit harap memperhatikan protokol sebelum masuk rumah. Dengan melepas sepatu sebelum masuk, kemudian mandi membersihkan badan dan memisahkan pakaian dari orang lain.

Bagi warga yang memiliki anggota keluarga lansia diminta untuk mengurangi kontak fisik. Bagi warga yang berprofesi sebagai ojek hanya dibolehkan membawa barang dan tidak diizinkan membawa penumpang.

Bagi warga yang ingin melakukan disinfektan mandiri harap memperhatikan anjuran kesehatan dan WHO. Gunakan sarung tangan dan masker. Jangan semprot ke manusia, hewan dan tumbuhan. Jika telah selesai, bersihkan pakaian dan badan dengan air mengalir.

Jika ada warga yang mengalami Covid-19, hubungi RT dan pos pengaduan di 112. Berikan data diri dan riwayat perjalanan 14 hari terakhir. Kemudian jalani isolasi mandiri dan menjaga imunitas tubuh.

Untuk warga yang sedang isolasi mandiri wajib berada di ruangan yang terpisah dengan ventilasi udara yang baik. Membuang sampah dan menyimpan pakaian di tempat tertutup. Hindari menggunakan alat bersama. Jaga pola hidup sehat. Ukur suhu tubuh setiap hari dan melaporkan kondisi tubuh ke puskemas. Jika kondisi memburuk segera melapor ke puskesmas.

Bagi warga yang tidak mendapatkan bansos bisa melaporkan ke RW dan mengisi formulir yang sudah disediakan. Bantuan diberikan kepada warga dengan penghasilan Rp 5 juta per bulan. Terkena PHK, usaha tutup, penghasilan berkurang akibat pandemi COVID-19. (ymr)

Iliustrasi Pixabay

lansia,geriatri,Pembatasan sosial berskala besar,PSBB,Covid-19,virus corona

ARTIKEL LAINNYA

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Usia Senja

Memahami Hipertensi (6): Kapan Perlu Pemeriksaan Lebih Lanjut?

Persiapan Menuju Masa Lansia

“Pada 2025, jumlah lansia diperkirakan mencapai sekitar 33,9 juta jiwa, setara lebih dari 11,8–12 % dari total populasi, menempatkan Indonesia secara resmi dalam era populasi menua.”

Geriatri.ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.

HUBUNGI KAMI :

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri

Logo Geriatri Monochrome

Dikelola oleh PT Seratus Satu Media - Produksi 2026