
geriatri.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan protokol terkait pencegahan penyebaran virus Corona di berbagai tempat, termasuk protokol pencegahan corona pada kelompok rentan yaitu kelompok lanjut usia (lansia).
Protokol tersebut terdapat dalam dalam surat edaran terkait pembentukan gugus tugas percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Berikut adalah Protokol Untuk Pencegahan Corona Pada Kelompok Rentan (Kelompok Lanjut Usia):
1. Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa kelompok lanjut usia (lansia) memperoleh sosialisasi dan perlindungan pribadi, memahami langkah-langkah perawatan, persyaratan kebersihan tangan, misalnya:
2. Ketika lansia memiliki gejala yang mencurigakan seperti demam, batuk, sakit tenggorokan, sesak dada, dispnea (sesak napas), kelelahan, mual dan muntah, diare, konjungtivitis (mata merah), nyeri otot, dan lain-lain. Langkah-langkah berikut harus diambil:
foto: merawat lansia (piqsels)
“Pada 2025, jumlah lansia diperkirakan mencapai sekitar 33,9 juta jiwa, setara lebih dari 11,8–12 % dari total populasi, menempatkan Indonesia secara resmi dalam era populasi menua.”
Geriatri-ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.
Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri