
geriatri.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan protokol terkait pencegahan penyebaran virus Corona di berbagai tempat, termasuk protokol pencegahan corona pada kelompok rentan yaitu kelompok lanjut usia (lansia).
Protokol tersebut terdapat dalam dalam surat edaran terkait pembentukan gugus tugas percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Berikut adalah Protokol Untuk Pencegahan Corona Pada Kelompok Rentan (Kelompok Lanjut Usia):
1. Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa kelompok lanjut usia (lansia) memperoleh sosialisasi dan perlindungan pribadi, memahami langkah-langkah perawatan, persyaratan kebersihan tangan, misalnya:
2. Ketika lansia memiliki gejala yang mencurigakan seperti demam, batuk, sakit tenggorokan, sesak dada, dispnea (sesak napas), kelelahan, mual dan muntah, diare, konjungtivitis (mata merah), nyeri otot, dan lain-lain. Langkah-langkah berikut harus diambil:
foto: merawat lansia (piqsels)
“Pada 2026, jumlah penduduk lansia di Indonesia mencapai sekitar 34 juta jiwa, atau 11,97% dari total populasi. Angka ini menegaskan bahwa Indonesia telah berada dalam fase ageing population atau populasi menua.”
Geriatri-ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.
Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri