Kembali
×
Arahan Kemendagri Terkait Protokol Pencegahan Corona Bagi Lansia
30 Maret 2020 15:16 WIB

geriatri.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan protokol terkait pencegahan penyebaran virus Corona di berbagai tempat, termasuk protokol pencegahan corona pada kelompok rentan yaitu kelompok lanjut usia (lansia).

Protokol tersebut terdapat dalam dalam surat edaran terkait pembentukan gugus tugas percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Berikut adalah Protokol Untuk Pencegahan Corona Pada Kelompok Rentan (Kelompok Lanjut Usia):

1. Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa kelompok lanjut usia (lansia) memperoleh sosialisasi dan perlindungan pribadi, memahami langkah-langkah perawatan, persyaratan kebersihan tangan, misalnya: 

  • hindari berbagi barang pribadi; 
  • memperhatikan ventilasi; dan 
  • menerapkan langkah-langkah disinfektan

2. Ketika lansia memiliki gejala yang mencurigakan seperti demam, batuk, sakit tenggorokan, sesak dada, dispnea (sesak napas), kelelahan, mual dan muntah, diare, konjungtivitis (mata merah), nyeri otot, dan lain-lain. Langkah-langkah berikut harus diambil:

  • karantina/isolasi mandiri dan hindari kontak dekat dengan orang lain;
  • status kesehatan harus dinilai oleh staf medis dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan abnormal akan dipindahkan ke lembaga medis. Mengenakan masker sangat dianjurkan dalam perjalanan ke rumah sakit, menghindari penggunaan kendaraan umum (jika memungkinkan), dan segera melakukan pendaftaran serta menerima observasi medis dan tidak melakukan kontak dengan orang lain;
  • orang yang memiliki kontak dekat dengan kasus terduga harus mendapatkan pengawasan khusus;
  • mengurangi pertemuan yang tidak perlu, pesta makan malam, dan grup lainnya;
  • jika ada lansia dengan gejala yang mencurigakan didiagnosis COVID-19, mereka yang berhubungan dekat harus menerima pengamatan medis selama 14 hari. Setelah pasien pergi (seperti rawat inap, kematian, dll., NULL);
  • ruangan tempat tinggal dan kemungkinan bahan yang terkontaminasi harus diterapkan prosedur desinfeksi tepat waktu;
  • prosedur disinfeksi khusus harus dioperasikan atau diinstruksikan oleh para profesional dari Pemerintah Daerah, atau pihak ketiga yang berkualifikasi; dan
  • tempat tinggal tanpa disinfeksi tidak disarankan untuk digunakan. (mag)

foto: merawat lansia (piqsels)

 

Artikel Lainnya
Artikel
13 September 2025 10:00 WIB
Artikel
12 September 2025 10:00 WIB
Artikel
11 September 2025 10:00 WIB
Artikel
10 September 2025 10:00 WIB
Tags
lansia
merawat lansia
geriatri
lansia sehat
corona virus
covid 19
lansia bahagia
lansia online
berita lansia