Mengingatkan Lagi: Pembagian Usia Lanjut Menurut Kemenkes


Untuk memudahkan pemantauan kondisi fisik, mental, serta kebutuhan medisnya, Kemenkes membagi tingkatan usia tersebut ke dalam beberapa tahapan khusus.

2026-09-13T13:12

GERIATRI.CO.ID  — Memasuki usia senja merupakan tahapan alami dalam kehidupan setiap manusia. Namun, tahukah Oma, Opa, dan Keluarga Indonesia, kapan seseorang secara resmi dikategorikan sebagai Lanjut Usia (Lansia) di Indonesia?

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menetapkan kriteria dan pembagian kelompok usia ini sebagai acuan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang tepat sasaran.

Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 1998 serta panduan Kemenkes RI, lansia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Untuk memudahkan pemantauan kondisi fisik, mental, serta kebutuhan medisnya, Kemenkes membagi tingkatan usia tersebut ke dalam beberapa tahapan khusus.

.1. Pra-Lansia (Masa Persiapan)

Usia: 45 hingga 59 tahun

Pada tingkatan ini, seseorang mulai memasuki fase transisi tubuh. Penurunan fungsi organ dan risiko penyakit tidak menular (seperti hipertensi atau diabetes) mulai mengintai. Ini adalah masa keemasan untuk mulai membenahi pola hidup sehat.

2. Lansia Muda

Usia: 60 hingga 69 tahun

Kelompok ini sudah resmi menyandang predikat lansia. Sebagian besar masih memiliki aktivitas fisik dan tingkat kemandirian yang cukup baik, namun pemeriksaan kesehatan rutin sudah menjadi kebutuhan utama.

3. Lansia Tua

Usia: 70 hingga 79 tahun

Pada tahapan ini, perubahan fisik dan penurunan fungsi kognitif biasanya menjadi lebih jelas terlihat. Pendampingan keluarga mulai memegang peranan penting.

4. Lansia Sangat Tua (Risiko Tinggi)

Usia: 80 tahun ke atas

Merupakan kelompok yang memerlukan perhatian dan perawatan kesehatan (long-term care) secara lebih intensif karena umumnya diiringi sindrom geriatri atau masalah multimorbiditas.

Kategori Tingkat Kemandirian Lansia

Selain batasan umur, Kemenkes RI juga membagi lansia berdasarkan Tingkat Kemandirian menggunakan instrumen penilaian Activity of Daily Living (ADL). Hal ini sangat krusial untuk menentukan sejauh mana lansia membutuhkan bantuan orang lain dalam kesehariannya:

1. Lansia Mandiri: Mampu melakukan aktivitas harian (makan, mandi, berpakaian, ke kamar mandi) tanpa bantuan.

2. Lansia Ketergantungan Ringan/Sedang: Membutuhkan sedikit bantuan pada aktivitas tertentu.

3. Lansia Ketergantungan Berat/Total: Membutuhkan bantuan penuh dari anggota keluarga atau caregiver untuk seluruh aktivitas harian.

Apapun tingkatan usianya, menerapkan pola hidup SMART (Seimbangkan gizi, Masalah kesehatan diperiksakan rutin, Amati perubahan tubuh, Rekreasi & olahraga teratur, Tidur cukup) adalah kunci utama mewujudkan Lansia SMART: Sehat, Mandiri, Aktif, dan Produktif. (a2s)

***

Foto: Dari kiri ke kanan -- urutan kategori pralansia sampai lansia tua. (gemini.google.com)
 

usia lanjut,lansia,pembagian usia lansia

ARTIKEL LAINNYA

Kebelet BAB Saat Bepergian, Lansia Jangan Panik, Ini yang Bisa Dilakukan

Lansia Tiba-Tiba Bingung? Jangan Selalu Dianggap Demensia, Bisa Jadi Tanda Sepsis

Makan Mie Koba Iskandar Yuk di Pulau Bangka

“Pada 2026, jumlah penduduk lansia di Indonesia mencapai sekitar 34 juta jiwa, atau 11,97% dari total populasi. Angka ini menegaskan bahwa Indonesia telah berada dalam fase ageing population atau populasi menua.”

Geriatri-ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.

HUBUNGI KAMI :

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri

Logo Geriatri Monochrome

Dikelola oleh PT Seratus Satu Media - Produksi 2026