
GERIATRI.CO.ID - Sebelum dinyatakan memenuhi istithaah kesehatan, calon jemaah haji akan menjalani pemeriksaan yang cukup menyeluruh. Dokter tidak hanya melihat hasil laboratorium, tetapi juga menggali riwayat kesehatan dan memeriksa kondisi tubuh secara langsung.
Calon jemaah haji perlu memastikan kondisi kesehatannya cukup baik untuk menjalani perjalanan dan rangkaian ibadah. Salah satu tahap penting dalam proses tersebut adalah anamnesis dan pemeriksaan fisik.
Keduanya menjadi bagian dari pemeriksaan medis dasar yang termuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/508/2024 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Penetapan Status Istithaah Kesehatan Jemaah Haji untuk membantu dokter mengetahui kondisi kesehatan jemaah, faktor risiko, serta penyakit yang mungkin memengaruhi kemampuan menjalankan ibadah haji.
Lantas, apa saja yang diperiksa?
Anamnesis
Anamnesis merupakan proses ketika dokter menggali informasi mengenai kondisi dan riwayat kesehatan jemaah. Dalam pemeriksaan istithaah, dokter antara lain menanyakan kondisi kesehatan saat ini, penyakit yang pernah diderita, hingga riwayat penyakit dalam keluarga.
Riwayat kesehatan sekarang
Dokter akan mencari tahu apakah calon jemaah sedang mengalami penyakit tertentu, termasuk penyakit kronis, penyakit menular, maupun kondisi yang berkaitan dengan disabilitas tertentu. Jika memiliki riwayat penyakit jantung koroner maka ditambahkan pertanyaan riwayat serangan terakhir.
Informasi ini penting, terutama bagi jemaah lansia yang mungkin memiliki beberapa penyakit sekaligus dan rutin mengonsumsi obat.
Riwayat penyakit dahulu
Pemeriksaan juga mencakup penyakit yang pernah maupun sedang diderita, termasuk riwayat operasi.
Riwayat tersebut dicatat secara kronologis agar dokter mendapatkan gambaran perjalanan penyakit dan tindakan medis yang pernah dijalani.
Riwayat penyakit keluarga
Dokter juga dapat menanyakan penyakit yang pernah dialami anggota keluarga, khususnya penyakit yang memiliki kaitan genetik.
Dengan mengetahui riwayat tersebut, dokter dapat mempertimbangkan faktor risiko kesehatan yang mungkin dimiliki calon jemaah.
Pemeriksaan Fisik
Setelah anamnesis, pemeriksaan dilanjutkan dengan melihat kondisi tubuh secara langsung.
Pemeriksaan fisik antara lain mencakup:
a. Tanda vital
b. Postur tubuh
c. Pemeriksaan inspeksi dan palpasi
d. Pemeriksaan dada (toraks)
e. Pemeriksaan perut (abdoment)
f. Pemeriksaan ekstremitas (kekuatan otot dan reflek)
g. Pemeriksaan rektum dan urogenital
Apabila pada pemeriksaan anamnesis dan pemeriksaan fisik ditemukan kecurigaan terhadap penyakit tertentu yang memerlukan pemeriksaan selain pemeriksaan penunjang yang bersifat wajib maka kepada jemaah haji diberikan pengantar untuk melakukan pemeriksaan medis lanjutan.
Pemeriksaan medis lanjutan merupakan pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan diagnosis, klasifikasi, dan tingkatan (grading) penyakit tertentu.
Berikut penyakit yang perlu dilakukan pemeriksaan medis lanjutan:
- PPOK dan Emfisema.
- Stroke
- Gagal Jantung, Penyakit Jantung Koroner, Kardiomegali
- Tuberkulosis
- HIV/AIDS
- Fraktur Tungkai
***
“Pada 2026, jumlah penduduk lansia di Indonesia mencapai sekitar 34 juta jiwa, atau 11,97% dari total populasi. Angka ini menegaskan bahwa Indonesia telah berada dalam fase ageing population atau populasi menua.”
Geriatri-ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.
Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri