Cek Medis Bagus Belum Tentu Cukup, Ini 3 Hal yang Juga Dinilai untuk Istithaah Haji


Sebaliknya, memiliki penyakit kronis tidak selalu berarti otomatis tidak boleh berhaji.

2026-09-09T07:39

GERIATRI.CO.ID - Bukan hanya soal tekanan darah, gula darah, atau hasil pemeriksaan laboratorium. Kemampuan berpikir, kondisi mental, hingga kemandirian sehari-hari juga menjadi perhatian dalam menentukan istithaah kesehatan jemaah haji.

Menjelang keberangkatan ke Tanah Suci, calon jemaah haji perlu menjalani pemeriksaan kesehatan untuk menentukan apakah dirinya memenuhi syarat istithaah kesehatan.

Selama ini, pemeriksaan kesehatan mungkin identik dengan cek tekanan darah, gula darah, kolesterol, fungsi ginjal, atau pemeriksaan jantung. Padahal, penilaian istithaah dilakukan secara lebih menyeluruh.

Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa proses pemenuhan syarat istithaah kesehatan dilakukan melalui pemeriksaan fisik, kognitif, kesehatan mental, serta kemampuan menjalankan aktivitas sehari-hari.

Lantas, apa saja yang dinilai?

1. Kemampuan kognitif

Kemampuan kognitif berkaitan dengan fungsi otak, seperti mengingat, memahami, berpikir, dan mengenali situasi di sekitar.

Asesmen ini menjadi semakin penting pada jemaah lansia. Selama berada di Tanah Suci, jemaah harus mampu mengikuti arahan, mengenali lingkungan, mengingat informasi penting, serta berkomunikasi dengan pendamping atau petugas.

Kemenkes memasukkan pemeriksaan kognitif sebagai salah satu bagian dalam penilaian istithaah. Pada kondisi tertentu, gangguan kognitif berat, termasuk demensia pada lansia, dapat membuat seseorang tidak memenuhi kriteria kesehatan untuk berhaji.

2. Kesehatan mental

Selain tubuh yang kuat, kesiapan mental juga diperlukan.

Jemaah akan menghadapi perjalanan jauh, lingkungan yang berbeda, kerumunan, perubahan rutinitas, cuaca panas, kurang tidur, hingga aktivitas ibadah yang cukup padat.

Karena itu, kondisi kesehatan mental ikut dinilai. Petugas dapat melihat apakah jemaah memiliki kemampuan untuk menghadapi situasi tersebut dan apakah terdapat gangguan mental yang dapat menghambat pelaksanaan ibadah.

Kemenkes juga mengingatkan bahwa masalah kesehatan mental di Tanah Suci dapat muncul dalam bentuk kecemasan berlebihan, kebingungan, perubahan suasana hati, hingga gangguan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

3. Kemampuan melakukan aktivitas sehari-hari

Ini mungkin menjadi salah satu penilaian yang cukup penting, terutama bagi jemaah lansia.

Dokter atau petugas kesehatan akan melihat seberapa mandiri seseorang dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Misalnya, apakah jemaah mampu pergi ke kamar mandi, buang air kecil dan besar, berpindah posisi, serta melakukan mobilisasi.

Dalam standar teknis pemeriksaan kesehatan haji, kemampuan aktivitas sehari-hari atau Activity of Daily Living (ADL) dinilai menggunakan Indeks Barthel. Beberapa aktivitas yang diperhatikan antara lain buang air kecil, buang air besar, toileting atau menggunakan kamar mandi, mobilisasi, dan berpindah.

Penilaian ini penting karena ibadah haji merupakan aktivitas fisik yang membutuhkan kemampuan bergerak dan berjalan. Kemenkes menyebutkan bahwa ketahanan sistem kardiorespirasi dan kemampuan neuromuskuloskeletal diperlukan agar jemaah mampu menjalani rangkaian ibadah secara optimal.

Jadi, istithaah bukan sekadar “hasil cek darah bagus”. Hasil laboratorium memang penting, tetapi bukan satu-satunya penentu.

Seorang calon jemaah bisa saja memiliki hasil pemeriksaan darah yang cukup baik, tetapi apabila mengalami gangguan kognitif berat atau tidak mampu melakukan aktivitas dasar secara mandiri, kondisi tersebut tetap menjadi pertimbangan dalam penetapan istithaah.

Sebaliknya, memiliki penyakit kronis tidak selalu berarti otomatis tidak boleh berhaji. Kondisi kesehatan akan dinilai secara menyeluruh untuk melihat kemampuan dan risiko masing-masing jemaah.

Kemenkes menegaskan bahwa penetapan istithaah dilakukan melalui berbagai tahapan pemeriksaan agar keputusan yang dihasilkan lebih objektif.

Bagi calon jemaah lansia, tiga aspek ini tidak kalah penting dari pemeriksaan tekanan darah atau hasil laboratorium.

Apakah masih mampu mengingat dan memahami arahan? Apakah mampu mengelola kondisi emosional? Dan apakah masih cukup mandiri untuk melakukan aktivitas sehari-hari?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membantu menggambarkan kesiapan jemaah secara lebih utuh.

Pada akhirnya, tujuan pemeriksaan istithaah bukan untuk menghambat seseorang pergi haji, melainkan memastikan jemaah yang berangkat memiliki kondisi yang cukup aman untuk menjalani perjalanan dan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Karena kesiapan berhaji bukan hanya tentang tubuh yang sehat, tetapi juga pikiran yang siap, mental yang kuat, dan kemampuan untuk menjalani aktivitas sehari-hari. (lia)

***

(Foto: haji.go.id)

haji lansia,haji lansia indonesia,jemaah haji indonesia,jemaah haji indonesia 2027,jemaah haji lansia

ARTIKEL LAINNYA

Menjaga Lansia Saat Ada Abu Vulkanik: Rumah, Aktivitas, dan Makanan

5 Gunung Api Tengah Waspada, Lansia Jangan Anggap Remeh Abu Vulkanik

Usia 92 Tahun Masih Lompat 2,05 Meter, Lyu Mingpu Buktikan "Rekor"

“Pada 2026, jumlah penduduk lansia di Indonesia mencapai sekitar 34 juta jiwa, atau 11,97% dari total populasi. Angka ini menegaskan bahwa Indonesia telah berada dalam fase ageing population atau populasi menua.”

Geriatri-ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.

HUBUNGI KAMI :

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri

Logo Geriatri Monochrome

Dikelola oleh PT Seratus Satu Media - Produksi 2026