
GERIATRI.CO.ID - Menjelang keberangkatan ke Tanah Suci, calon jemaah haji tidak hanya perlu mempersiapkan dokumen dan perlengkapan ibadah. Kondisi kesehatan juga harus dipastikan melalui pemeriksaan untuk menentukan istithaah kesehatan.
Salah satu bagian penting dalam pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan medis dasar. Dalam pemeriksaan medis dasar terdapat cek laboratorium sebagai pemeriksaan penunjang. Lantas, cek laboratorium apa saja yang perlu dilakukan?
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/508/2024 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Penetapan Status Istithaah Kesehatan Jemaah Haji, berikut pemeriksaan laboratorium yang perlu dilakukan:
1. Darah Lengkap
Pemeriksaan darah lengkap membantu melihat kondisi dasar tubuh, di antaranya:
2. Golongan Darah dan Rhesus
Calon jemaah juga diperiksa golongan darah dan rhesus (protein atau antigen D yang berada di permukaan sel darah merah). Pemeriksaan ini penting sebagai informasi medis, terutama apabila jemaah membutuhkan tindakan medis atau transfusi darah selama proses pelayanan kesehatan.
3. Pemeriksaan Kimia Darah
Pemeriksaan kimia darah digunakan untuk menilai kondisi beberapa organ dan metabolisme tubuh. Di dalamnya dapat mencakup pemeriksaan seperti:
Bagi calon jemaah haji, pemeriksaan ini penting karena penyakit seperti diabetes atau gangguan fungsi ginjal dapat meningkatkan risiko ketika harus menghadapi aktivitas fisik, perubahan cuaca, serta perjalanan panjang.
4. Pemeriksaan urine lengkap
Pemeriksaan urine lengkap dilakukan untuk mendeteksi lebih dini gangguan ginjal, infeksi saluran kemih, serta tanda gangguan metabolisme seperti diabetes.
Selain pemeriksaan laboratorium tersebut, masih ada pemeriksaan elektrokardiogram (EKG), foto toraks, tes kehamilan bagi wanita usia subur, serta pemeriksaan kesehatan jiwa sederhana yang termasuk pemeriksaan penunjang wajib.
Apabila hasil pemeriksaan medis dasar terindikasi penyakit seperti anemia dengan Hb <8,5 g/dL, tuberkulosis, hipertensi stadium 3, diabetes melitus dengan HbA1c >10%, diabetes melitus dengan HbA1c >8% yang disertai komorbid berat dan/atau fraktur, maka dilakukan pengobatan dan evaluasi setelah satu bulan pengobatan.
Hal penting yang perlu dipahami calon jemaah adalah istithaah tidak ditentukan hanya dari satu hasil laboratorium.
Pemeriksaan kesehatan haji dilakukan secara menyeluruh, meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik, kognitif, kesehatan mental, kemampuan aktivitas sehari-hari, serta pemeriksaan penunjang. Hasil keseluruhan inilah yang menjadi dasar dokter dalam menetapkan status kesehatan jemaah.
Jadi, tujuan cek darah bukan sekadar mencari angka yang “bagus”, tetapi memastikan kondisi tubuh calon jemaah cukup aman untuk menghadapi perjalanan dan ibadah haji.
Bagi calon jemaah lansia atau mereka yang memiliki penyakit kronis, pemeriksaan sejak dini juga memberi kesempatan untuk mengendalikan kondisi kesehatan sebelum keberangkatan. (lia)
“Pada 2026, jumlah penduduk lansia di Indonesia mencapai sekitar 34 juta jiwa, atau 11,97% dari total populasi. Angka ini menegaskan bahwa Indonesia telah berada dalam fase ageing population atau populasi menua.”
Geriatri-ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.
Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri