
GERIATRI.CO.ID- Dulu, ada semacam “kesepakatan diam” di masyarakat: lansia adalah kelompok yang dihormati, dilindungi, bahkan dijaga oleh lingkungan sekitarnya. Mereka bukan hanya orang tua secara usia, tetapi juga simbol pengalaman dan kebijaksanaan. Namun hari ini, realitas terasa berbeda. Lansia tidak lagi otomatis aman. Mereka kini masuk dalam daftar yang sama: korban.
Fenomena ini bukan sekadar perasaan. Data menunjukkan bahwa kejahatan terhadap lansia justru mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, sekitar 0,79% lansia di Indonesia tercatat menjadi korban kejahatan—angka tertinggi dalam lima tahun terakhir . Mungkin terlihat kecil secara persentase, tetapi di balik angka itu ada ribuan cerita: penipuan, kekerasan, hingga pengabaian yang sering kali terjadi dalam diam.
Yang lebih memprihatinkan, jenis kejahatan yang menimpa lansia semakin beragam dan brutal. Tidak hanya penipuan yang memanfaatkan kelemahan digital, tetapi juga kekerasan fisik, bahkan kejahatan berat. Kasus-kasus nyata memperlihatkan lansia bisa menjadi korban perampokan di rumah sendiri, penyekapan oleh orang dekat, hingga kekerasan seksual yang tak terbayangkan sebelumnya. Ini menunjukkan satu hal: pelaku kejahatan tidak lagi mempertimbangkan usia sebagai batas moral.
Mengapa ini terjadi? Salah satu jawabannya adalah perubahan sosial. Masyarakat kita bergerak cepat—urbanisasi, tekanan ekonomi, hingga melemahnya ikatan sosial membuat nilai “melindungi yang tua” perlahan memudar. Dalam kondisi tertentu, lansia justru dipandang sebagai target empuk: tinggal sendiri, fisik menurun, dan sering kali kurang waspada terhadap modus baru, terutama di era digital.
Selain itu, pola kriminalitas sendiri juga berubah. Data nasional menunjukkan bahwa kasus kekerasan seperti penganiayaan kini menjadi salah satu jenis kejahatan yang paling dominan . Artinya, kriminalitas tidak hanya meningkat secara jumlah, tetapi juga dalam intensitas dan kedekatannya dengan kehidupan sehari-hari. Siapa pun bisa menjadi korban—tanpa kecuali, termasuk lansia.
Ada juga faktor kedekatan yang sering luput disadari. Tidak sedikit kasus kejahatan terhadap lansia justru melibatkan orang yang dikenal: tetangga, kenalan, bahkan keluarga. Ini membuat lansia berada dalam posisi yang sangat rentan, karena ancaman datang dari lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman.
Di sisi lain, kita juga perlu jujur: sistem perlindungan terhadap lansia belum sepenuhnya kuat. Banyak lansia yang hidup sendiri, minim pendampingan, dan tidak memiliki akses terhadap edukasi keamanan—baik secara fisik maupun digital. Dalam kondisi seperti ini, kejahatan bukan hanya mungkin terjadi, tetapi menjadi semakin mudah.
Namun, menyimpulkan bahwa “dunia semakin kejam” saja tidak cukup. Justru di sinilah tantangan kita sebagai masyarakat. Ketika kejahatan tidak lagi mengenal usia, maka perlindungan pun tidak boleh lagi bersifat asumsi. Lansia bukan sekadar “harus dihormati”, tetapi perlu dilindungi secara nyata—melalui keluarga, lingkungan, hingga kebijakan publik.
Akhirnya, pertanyaan pentingnya bukan lagi “mengapa lansia bisa jadi korban?”, tetapi “apa yang sudah kita lakukan agar mereka tidak terus menjadi korban?”. Karena cara kita memperlakukan lansia hari ini, pada akhirnya adalah gambaran masa depan kita sendiri. (a2s)
“Pada 2025, jumlah lansia diperkirakan mencapai sekitar 33,9 juta jiwa, setara lebih dari 11,8–12 % dari total populasi, menempatkan Indonesia secara resmi dalam era populasi menua.”
Geriatri-ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.
Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri