Seluruh Kuota Haji Khusus Tahun 2025 Telah Terisi


Berita Lansia - Tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jemaah haji khusus telah berakhir pada Jumat 21 Februari 2025. 

2025-02-28 23:55:11

Geriatri.id - Tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jemaah haji khusus telah berakhir pada Jumat 21 Februari 2025. 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memastikan seluruh kuota jemaah haji khusus telah terisi.

Pada tahun 2025, kuota haji khusus ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. 

Jumlah ini terdiri dari 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), dan 1.375 petugas haji, termasuk penanggung jawab Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), pembimbing, dan petugas kesehatan.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar 144 Penyakit yang Dijamin BPJS Kesehatan

Tahap pertama pelunasan kuota jemaah haji khusus dibuka pada 24 Januari hingga 7 Februari 2025. 

Saat itu, sebanyak 14.467 jemaah telah melunasi pembayaran, menyisakan kuota 1.838 jemaah. Untuk mengisi sisa kuota tersebut, 
Kemenag membuka tahap perpanjangan pelunasan dari 17 hingga 21 Februari 2025.

"Pada penutupan, tercatat 1.184 jemaah haji khusus yang melunasi pembayaran. Selain itu, ada 1.516 jemaah yang melunasi dengan status cadangan. Sehingga total terdapat 2.700 jemaah yang telah melunasi pembayaran. Ini sudah melebihi sisa kuota yang tersedia," ujar Hilman Latief dikutip dari laman Kemenag.

Dengan demikian, seluruh kuota jemaah haji khusus telah terisi tanpa ada sisa. 

Hilman menegaskan jemaah dengan status cadangan yang sudah melunasi tahun ini tetapi tidak bisa berangkat karena keterbatasan kuota akan diprioritaskan untuk keberangkatan tahun depan.


Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU, Nugraha Stiawan, mengatakan pihaknya akan fokus mengawal proses persiapan dokumen keberangkatan jemaah haji khusus, termasuk visa dan persyaratan lainnya. 

"Kami akan terus berkoordinasi dengan PIHK untuk memastikan jemaah mendapatkan layanan sesuai ketentuan," ungkapnya.

Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia

Selain itu, Nugraha menambahkan pihaknya tengah mempersiapkan proses pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus, yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan. 

"Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera dibuka agar dapat segera diproses," pungkasnya.***

*Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.(Dok.Kemenag)

Video Lansia Online

haji ramah lansia,lansia,lansia haji,kouta haji,haji lansia,berita haji,kesehatan lansia,lansia sehat,kemenag

ARTIKEL LAINNYA

Musim Hujan = Musim Lansia Kedinginan

Ngobrol Yuk, Tentang Apa Saja

Yoga, Olahraga yang Bikin Tenang

“Pada 2025, jumlah lansia diperkirakan mencapai sekitar 33,9 juta jiwa, setara lebih dari 11,8–12 % dari total populasi, menempatkan Indonesia secara resmi dalam era populasi menua.”

Geriatri.ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.

HUBUNGI KAMI :

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +6281118379-101
DM Instagram : id_geriatri

Logo Geriatri Monochrome

Dikelola oleh PT Seratus Satu Media - Produksi 2026