
Geriatri.id - Pemilih disabilitas dan lanjut usia (lansia) termasuk jenis pemilih rentan atau mungkin akan sulit dalam proses pancoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kerena itu, mereka akan mendapatkan prioritas saat menggunakan hak pilihnya di TPS.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan memperbolehkan penyandang disabilitas dan lansia dibantu pendamping, dalam menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
"Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada pemilih di TPS, termasuk juga pemilih disabilitas dan pemilih lansia itu akan kami prioritaskan dalam pemberian hak suaranya," ujar Fajar dikutip dari laman Pemkot Pekalongan.
Baca Juga: Tanya Jawab Masalah Kesehatan Jantung
Hal itu disampaikan Fajar usai membuka kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS 07, Kelurahan Kalibaros, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Minggu, 17 November 2024.
Pemilih disabilitas dan lansia bisa mendapatkan asistensi atau bantuan pendampingan dari anggota keluarga, petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) maupun orang lain atas permintaan pemilih yang bersangkutan.
Pendamping diizinkan untuk mengantarkan pemilih ke bilik suara, atau membantu pemilih mencoblos surat suara di bilik.
Tidak ada kriteria khusus untuk menjadi pendamping penyandang disabilitas. Namun, pendamping wajib tidak membocorkan pilihan pemilih yang didampingi ke pihak manapun.
Untuk menjamin kerahasiaan, pendamping harus mengisi formulir pendamping usai menemani pemilih mencoblos di bilik suara.
"Orang yg bertugas membantu pemilih disabilitas maupun lansia tersebut harus menandatangani surat C pendamping pemilih," katanya.
Selain itu, KPU juga memfasilitasi layanan jemput bola kepada pemilih prioritas maupun pemilih yang kesulitan menyalurkan hak suaranya ke TPS.
KPU akan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pemilih, khususnya kepada pemilih prioritas.
Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia
KPU Kota Pekalongan. lanjutnya, akan memfasilitasi pemilih disabilitas tuna netra dengan alat bantu template braille TPS. Template braille itu berupa lembaran kertas dengan huruf braille dan lubang-lubang yang memudahkan pemilih disabilitas netra dalam mencoblos.
"Alhamdulillah, alat tersebut juga sudah tiba di Gudang KPU Kota Pekalongan. Dengan begitu, semoga pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Pekalongan bisa berjalan lancar dan tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih meningkat," pungkasnya.***
*Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS 07, Kelurahan Kalibaros, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Minggu, 17 November 2024.(Pemkot Pekalongan)
Video Senior Podcast
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri