
Geriatri.id - BPJS Kesehatan merupakan sistem jaminan kesehatan nasional di Indonesia. Selain layanan kesehatan umum, peserta BPJS Kesehatan juga dapat menikmati manfaat tambahan. Salah satunya adalah klaim kacamata gratis.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 dan panduan layanan JKN-KIS, peserta BPJS Kesehatan dapat mengklaim kacamata gratis setiap dua tahun sekali, dengan catatan ada indikasi medis.
Klaim ini tidak hanya berlaku untuk kebutuhan mata minus tetapi juga silinder.
Berapa nilai klaim penggantian kacamata yang didapatkan peserta BPJS Kesehatan?
Nilai penggantian kacamata tergantung dari kelas peserta. yaitu Kelas 3 (Rp165.000), Kelas 2 (Rp220.000) dan Kelas 1 (Rp330.000).
Baca Juga: Tanya Jawab Masalah Kesehatan Jantung
Langkah-langkah mendapatkan klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan
1. Datangi Faskes Tingkat I
Proses klaim dimulai di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I yang tercantum pada kartu BPJS Kesehatan peserta, seperti puskesmas atau klinik.
Mintalah pemeriksaan mata dan surat rujukan ke dokter spesialis mata.
2. Pemeriksaan ke dokter spesialis mata
Selanjutnya, kunjungi dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Di sini, peserta akan menjalani pemeriksaan mata untuk menentukan kebutuhan kacamata.
3. Mendapatkan resep kacamata
Setelah melakukan pemeriksaan, dokter akan memberikan resep kacamata.
Pastikan resep tersebut dilegalisir untuk memastikan keabsahannya dalam proses klaim.
4. Kunjungi optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Resep kacamata yang telah dilegalisir dapat dibawa ke optik mitra BPJS Kesehatan.
Jangan lupa membawa fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan.
Jika stok kacamata tidak tersedia, resep tersebut dapat digunakan untuk memesan kacamata sesuai kebutuhan.
Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan kacamata, manfaatkan fasilitas ini untuk menjaga kesehatan mata tanpa harus merogoh kocek dalam.***
*Ilustrasi - Cara mendapatkan kacamata gratis dengan BPJS Kesehatan.(Pixabay)
Untuk informasi lengkap seputar BPJS Kesehatan lainnya KLIK DISINI
Video Senior Podcast
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri