
Geriatri.id - Skrining kesehatan jiwa merupakan langkah untuk mendeteksi dini kondisi kejiwaan individu, sehingga apabila ditemukan tanda-tanda masalah mental dapat segera dilakukan intervensi dengan lebih cepat dan tepat.
Masyarakat termasuk dari kelompok lanjut usia (lansia) dianjurkan melakukan skrining kesehatan minimal satu kali dalam setahun.
Menurut Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Imran Pambudi, MPHM, anjuran skrining kesehatan jiwa ditujukan untuk seluruh kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia).
“Sasaran skrining kesehatan jiwa adalah seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil, nifas, anak, remaja, dewasa, dan lansia,” ujar Imran di Jakarta dikutip dari laman Kemenkes.
Untuk kelompok masyarakat yang berisiko masalah kesehatan jiwa seperti individu dengan penyakit kronis, termasuk sasaran prioritas untuk mendapatkan skrining satu kali dalam setahun, tapi bisa lebih dari satu kali jika diperlukan.
Skrining kesehatan jiwa diperbolehkan lebih dari satu kali jika terdapat indikasi. Khusus untuk ibu hamil, skrining kesehatan jiwa dianjurkan tiga kali.
Baca Juga: Tanya Jawab Masalah Kesehatan Jantung
Rinciannya, dua kali selama masa kehamilan, yaitu pada saat pemeriksaan kehamilan pada trimester pertama, kunjungan ke-1 Antenatal Care (ANC) dan trimester ketiga, kunjungan ke-5 ANC.
“Kemudian, skrining lagi satu kali pada masa nifas, yaitu saat pelayanan nifas ketiga dilakukan pada waktu 8-28 hari setelah persalinan (KF-3),” katanya.
Lebih lanjut, Imran mengatakan, layanan skrining kesehatan jiwa dapat diakses masyarakat di Puskesmas. Akses tersebut tidak hanya di Puskesmas di kota besar saja, melainkan Puskesmas di daerah.
“Skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining merupakan salah satu program pencegahan masalah kesehatan jiwa yang dijalankan oleh tenaga kesehatan di puskesmas, sehingga semua puskesmas bisa melaksanakan kegiatan skrining ini, bukan hanya puskesmas di kota-kota besar,” katanya.
Meningkatkan layanan skrining kesehatan jiwa
Untuk meningkatkan layanan skrining kesehatan jiwa, Kemenkes melakukan beberapa upaya.
Pertama, penyediaan skrining kesehatan jiwa secara digital dalam aplikasi, baik melalui Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (SIMKESWA) maupun SATUSEHAT Mobile.
SIMKESWA adalah aplikasi berbasis website untuk mengumpulkan, memproses, dan menganalisis informasi terkait kesehatan jiwa. SIMKESWA bertujuan membantu perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi program kesehatan jiwa.
Kedua, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelaksanaan kegiatan orientasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining sesuai siklus hidup.
Kegiatan ini sudah dilaksanakan pada Juli 2024 secara hybrid melalui Learning Management System (LMS), diikuti 3.000 tenaga kesehatan di 38 provinsi.
“Lalu, upaya pelaksanaan dana dekonsentrasi (dekon) provinsi kegiatan orientasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining bagi kabupaten/kota dan puskesmas oleh 32 provinsi serta orientasi dan sosialisasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining bagi pekerja di perkantoran, yang diikuti 15 kementerian,” jelasnya.
Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia
Ketiga, koordinasi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining.
Keempat, uji coba pelaksanaan skrining kesehatan jiwa sesuai klaster Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kota Manado, Sulawesi Utara.
“Upaya kelima adalah monitoring, evaluasi, dan bimbingan teknis skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining,” pungkasnya.***
*Ilustrasi - Masyarakat termasuk dari kelompok lanjut usia (lansia) dianjurkan melakukan skrining kesehatan minimal satu kali dalam setahun.(Pixabay)
Video Senior Podcast
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri