Layanan Jemput Bola Perekaman E-KTP untuk Lansia


Berita Lansia - Unit Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Cikarang Pusat melakukan layanan jemput bola perekaman KTP Elektronik bagi warga lansia, penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

2024-09-19 11:57:10

Geriatri.id - Unit Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi melakukan layanan jemput bola perekaman KTP Elektronik bagi warga lansia, penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Upaya ini sebagai komitmen (Adminduk) Kecamatan Cikarang Pusat dalam mempermudah pelayanan administrasi kependudukan. 

Kepala Unit Pelayanan Administrasi Penduduk Kecamatan Cikarang Pusat, Yayat Chandrahayat mengatakan layanan jemput bola merupakan bagian dari program Simpro (Siap Melayani Mudah Prosesnya) dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

Tujuannya untuk membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan arsip catatan sipil. 

Baca Juga: Tanya Jawab Masalah Kesehatan Jantung

“Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga lansia dalam memenuhi hak kependudukannya sebagai warga negara. Kami mendatangi langsung, terutama mereka yang tidak dapat menjangkau ke pelayanan administrasi kependudukan, karena kondisi tertentu,” ujarnya dikutip dari laman Pemkab Bekasi, Selasa 17 September 2024.

Yayat mencontohkan, baru-baru ini petugas unit pelayanan Adminduk Kecamatan Cikarang Pusat melakukan perekaman KTP Elektronik seorang warga lansia di Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat.

Warga tersebut membutuhkan KTP-Elektronik untuk mengurus proses pengobatan.

“Berdasarkan laporan warga, ada seorang bapak lansia berusia 74 tahun di Kampung Cikuya yang menurut informasi memang belum pernah melakukan perekaman KTP-Elektronik. Saat itu, dalam kondisi mendesak untuk berobat ke rumah sakit, oleh tim ditindaklanjuti segera,” jelasnya.

Dia menjelaskan, layanan jemput bola dapat dimanfaatkan warga yang memiliki keterbatasan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ODGJ. 

Dengan layanan ini diharapkan mereka tetap dapat memiliki E-KTP sebagai dokumen kependudukan yang sah dan diakui sebagai warga negara. 

Selain itu, dengan E-KTP dapat digunakan untuk mengakses keperluan pelayanan publik lainnya baik program kesehatan maupun bantuan sosial dari pemerintah. 

Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia

“Harapan kami, agar seluruh warga dapat menerima pelayanan yang baik dan mudah sesuai dengan kebutuhan mereka. Sebagai petugas, ini juga menjadi tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara prima kepada masyarakat,” harapnya.***

*Unit Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Cikarang Pusat melakukan layanan jemput bola perekaman KTP Elektronik bagi warga lansia.(Pemkab Bekasi)

Video Senior Podcast


ARTIKEL LAINNYA

10 Negara Tertua di Dunia: Usia Boleh Tua, tapi Tetap Eksis

AI Mulai Masuk ke Dunia Perawatan Lansia di Rumah

Cara Pakai Balsem yang Baik untuk Lansia

“Pada 2025, jumlah lansia diperkirakan mencapai sekitar 33,9 juta jiwa, setara lebih dari 11,8–12 % dari total populasi, menempatkan Indonesia secara resmi dalam era populasi menua.”

Geriatri-ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.

HUBUNGI KAMI :

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri

Logo Geriatri Monochrome

Dikelola oleh PT Seratus Satu Media - Produksi 2026