
Geriatri.id - Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) merupakan layanan perlindungan kesehatan yang cukup terjangkau dengan beragam manfaat.
KIS dan BPJS Kesehatan masuk ke dalam program pemerintah yang sama, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kedua program ini merupakan layanan proteksi kesehatan yang dikeluarkan pemerintah dengan tujuan menjamin kesehatan seluruh masyarakat di Tanah Air.
Namun ada perbedaan antara KIS dengan BPJS. Secara mendasar, perbedaan KIS dan BPJS bisa dilihat dari iuran yang dikeluarkan.
KIS merupakan layanan jaminan kesehatan yang dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu dan tidak sama sekali dipungut iuran per bulannya.
Sedangkan peserta BPJS Kesehatan diwajibkan membayar iuran setiap bulannya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia
Di luar aspek biaya, berikut beberapa perbedaan KIS dan BPJS yang bisa perlu diketahui:
1. Kewajiban memiliki layanan kesehatan
KIS merupakan program jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu. Dengan kata lain, pemerintah berdedikasi memenuhi kebutuhan akses layanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sedangkan untuk BPJS Kesehatan, kewajiban itu diserahkan kepada masyarakat dengan ekonomi yang lebih baik. Kewajiban ini diterapkan agar setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Perbedaan KIS dan BPJS juga pada fasilitas dari layanan kesehatannya.
2. Lokasi layanan kesehatan
Perbedaan KIS dan BPJS lainnya pada lokasi layanan kesehatannya. Pemegang KIS berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan terpadu di mana saja, terutama untuk rumah sakit atau balai kesehatan milik pemerintah, seperti Puskesmas.
Sedangkan peserta BPJS Kesehatan hanya bisa mendapatkan layanan kesehatan utama berdasarkan nama fasilitas kesehatan atau faskes yang tertera pada kartu.
Pemegang kartu BPJS Kesehatan masih bisa melanjutkan pengobatan atau penanganan medis lebih lanjut, namun memerlukan surat rujukan dari dokter dari fasilitas kesehatan yang terdaftar dalam informasi pada kartunya.
3. Perbedaan dari segi manfaat
Perbedaan KIS dan BPJS juga dari segi manfaatnya. Meski sama-sama berfungsi sebagai sebuah layanan kesehatan yang dijamin pemerintah, pemegang kartu BPJS Kesehatan hanya bisa digunakan saat peserta jaminan memang membutuhkan penanganan medis atau benar-benar dalam keadaan sakit.
Baca Juga: 5 Pertanyaan Mengenai Hipertensi
Sedangkan KIS bisa digunakan tidak hanya sebagai kartu akses pengobatan saja. Pemegang manfaat KIS juga bisa menggunakan kartu jaminannya sebagai langkah pencegahan.***
*Ilustrasi - BPJS Kesehatan.
Untuk informasi lengkap seputar BPJS Kesehatan lainnya KLIK DISINI
Video Senior Podcast
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri