Situasi dan Tantangan Pelindungan Hak Lansia


Berita Lansia - Tahun ini Komnas HAM ingin memberi perhatian khusus pada kelompok lanjut usia (lansia) sebagai pemegang rights bearer baik di Indonesia maupun dunia. 

2024-08-03 22:10:33

Geriatri.id - Isu tentang kelompok lansia bukan isu baru bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tahun ini Komnas HAM ingin memberi perhatian khusus pada kelompok lanjut usia (lansia) sebagai pemegang rights bearer baik di Indonesia maupun dunia. 

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan di Indonesia kelompok lansia diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999, dimana mereka juga termasuk ke dalam kelompok rentan. 

Namun, lanjut dia, regulasi yang menyebutkan secara eksplisit kelompok lansia belum ada, lain halnya dengan penyandang disabilitas. 

"Oleh karena itu, kami ingin membawa isu kelompok lansia ini menjadi diskursus di tingkat nasional,” ujar Atnike dalam sambutannya pada Focus Group Discussion (FGD) dikutip dari laman Komnas HAM, Senin, 1 Juli 2024.

Baca Juga: 5 Pertanyaan Mengenai Hipertensi

Tujuan diskusi dengan tema "Situasi dan Tantangan bagi Pelindungan Hak Kelompok Lanjut Usia di Indonesia pada Jumat, 8 Juni 2024 untuk mendapatkan data dan informasi awal terkait situasi dan kondisi lansia di Indonesia.

Jumlah penduduk lansia di Indonesia terus meningkat, namun pelindungan terhadap hak-hak mereka masih menghadapi berbagai tantangan.

Pokok bahasan dalam diskusi ini berbagai isu krusial, antara lain akses terhadap layanan kesehatan, jaminan sosial, perlindungan hukum, kebijakan pemerintah, serta partisipasi sosial dan politik bagi kelompok lansia. 

Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lansia Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Nida Rohmawati mengatakan isu kelompok lansia akan menjadi isu besar. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah kelompok ini setiap tahunnya akan terus bertambah. 


“Telah terjadi peningkatan proporsi lansia Indonesia dari 7,6% pada tahun 2010 menjadi 11,75% tahu 2023 dan diperkirakan akan menjadi 20% di tahun 2045,” kata Nida.

Nida mengungkapkan tantangan utama yang dihadapi kelompok lansia adalah kondisi kesehatan. 

Seiring proses penuaan, lanjut dia, terjadi penurunan fungsi tubuh dan peningkatan risiko penyakit. 

Hal ini yang menyebabkan menurunnya tingkat kemandirian dan meningkatnya kebutuhan perawatan jangka panjang pada kelompok lansia.

Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia

Dengan adanya FGD, diharapkan kesadaran dan perhatian terhadap perlindungan hak-hak lansia di Indonesia semakin meningkat, serta dapat mendorong kolaborasi lebih erat berbagai pihak dalam upaya mencapai kesejahteraan bagi seluruh lansia di Indonesia.***

*Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar Focus Group Discussion (FGD).(Foto:Komnas HAM)

Video Senior Podcast


 


ARTIKEL LAINNYA

10 Negara Tertua di Dunia: Usia Boleh Tua, tapi Tetap Eksis

AI Mulai Masuk ke Dunia Perawatan Lansia di Rumah

Cara Pakai Balsem yang Baik untuk Lansia

“Pada 2025, jumlah lansia diperkirakan mencapai sekitar 33,9 juta jiwa, setara lebih dari 11,8–12 % dari total populasi, menempatkan Indonesia secara resmi dalam era populasi menua.”

Geriatri-ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.

HUBUNGI KAMI :

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri

Logo Geriatri Monochrome

Dikelola oleh PT Seratus Satu Media - Produksi 2026