.jpg)
Geriatri.id - Kemendesa PDTT telah menggelar acara launching Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat melalui Penguatan Kompetensi Teknis Vokasi dalam Mewujudkan Kemandirian Desa pada Senin, 29 Juli 2024.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala BPSDM Kemendesa PDTT, Kepala BPI Kemendesa PDTT, Dirjen PPKTrans, Perwakilan Kepala LAN, serta Inspektur Jenderal Kemendesa PDTT.
Penguatan kompetensi teknis vokasi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing. Dengan kebijakan yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, desa-desa di Indonesia dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Salah satu aspek yang sangat penting dalam kebijakan ini adalah pemberdayaan lansia di desa. Pelatihan dan keterampilan teknis kepada para lansia, bertujuan agar mereka dapat terus berkontribusi secara produktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi desa.
Baca juga: Menyelami Makna Hari Hepatitis Sedunia 2024: Saatnya Bertindak!
Melalui kebijakan ini, masyarakat desa termasuk para lansianya, diharapkan dapat berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk memasarkan produk mereka, menciptakan hubungan yang erat antara aktivitas ekonomi warga dengan BUMDes.
Dengan meningkatnya keterampilan dan kreativitas, lansia dapat menjadi bagian penting dalam rantai perekonomian desa. Kebijakan pelatihan vokasi ini sangat mendesak untuk dilakukan dalam rangka akselerasi pencapaian pertumbuhan perekonomian desa dan mengatasi kemiskinan di desa.
Kebijakan yang diluncurkan ini diharapkan dapat didukung dan berkolaborasi lintas kementerian/lembaga sektor teknis terkait selama periode 2025-2029.
Jejaring Kemitraan Akademi Desa juga diundang untuk mendukung pelaksanaan pelatihan teknis vokasi melalui penandatanganan MoU. Setelah peluncuran kebijakan vokasi desa, akan dilaksanakan bedah modul pelatihan teknis yang dikembangkan untuk mengolah potensi sumber daya masyarakat desa.
Baca juga: Pentingnya Vaksinasi Influenza Pada Lansia Sebagai Upaya Mencegah Komplikasi Serius
Kebijakan vokasi desa ini diharapkan menjadi stimulan dalam mendorong peningkatan kompetensi dan kapasitas manusia desa, termasuk lansia, di Indonesia.
Dengan pemberdayaan lansia, desa dapat memanfaatkan sumber daya manusia yang ada secara optimal, memastikan bahwa semua warga desa, tanpa memandang usia, dapat berperan aktif dalam mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing.
*Foto: Acara launching Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Kemendesa PDTT (Kemendesa PDTT)
Video Lansia Terkini:
“Pada 2025, jumlah lansia diperkirakan mencapai sekitar 33,9 juta jiwa, setara lebih dari 11,8–12 % dari total populasi, menempatkan Indonesia secara resmi dalam era populasi menua.”
Geriatri-ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.
Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri