
Geriatri.id - Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 batal digelar pada Rabu 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB.
Rencananya rapat perdana yang akan dihadiri pimpinan DPR RI membahas pemilihan pimpinan Pansus.
Sebelumnya, anggota Pansus Wisnu Wijaya mengungkapkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR terkait evaluasi penyelenggaraan haji 1445H/2024M.
Pertama, soal indikasi pelanggaran Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Ini terkait pengalihan kuota haji tambahan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang dan Keppres BPIH 1445H/2024M.
“Selain mencederai kesepakatan yang telah dibuat bersama Komisi VIII DPR lewat Panja BPIH 1445H/2024M, keputusan sepihak Kementerian Agama juga melukai perasaan jemaah haji reguler akibat kuota tambahan yang seharusnya bisa diprioritaskan ke mereka guna mengurangi panjangnya waktu antrean sebaliknya diberikan kepada jemaah haji khusus,” ujar Wisnu dikutip dari laman DPR, Selasa 16 Juli 2024.
Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia
Kedua, terkait masalah layanan transportasi, pemondokan, penerbangan dan katering bagi jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.
“Masalah makanan ini jelas berpengaruh terhadap kondisi kesehatan jemaah. Lewat Pansus ini kami berharap bisa menemukan titik terang lewat keterangan para saksi dan ahli apakah kualitas makanan ini dapat dinilai sebagai salah satu penyebab wafatnya sejumlah jemaah haji kita di sana,” katanya.
Politisi Fraksi PKS ini menambahkan, diperlukan langkah tegas untuk meminimalisir risiko wafatnya jemaah haji Indonesia di Tanah Suci pada masa mendatang.
“Misalnya, langkah Presiden Tunisia yang memecat Menteri Agamanya akibat banyak jemaah haji mereka yang wafat memberi pesan kuat kepada kita betapa sebuah negara harus mampu menunjukan keberpihakannya dan pertanggungjawaban moral kepada rakyat, khususnya jemaah yang telah mempercayakan urusan ibadahnya kepada negara,” jelas Wisnu.
Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji.
Hal ini menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan maupun kualitas layanan yang diterima jemaah haji resmi.
“Meskipun DPR telah mengingatkan Kementerian Agama untuk bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri soal perlu dibuatnya larangan sementara bagi calon jemaah non visa haji agar tidak berangkat ke Tanah Suci selama musim haji, mereka tidak mengindahkan masukan kami. Akhirnya, terbukti banyak warga negara kita yang ditangkap karena dinilai ilegal, jemaah haji resmi dirugikan, dan pemerintah gagal melindungi mereka,” tegas Wisnu.
Dia mengatakan, rencananya Pansus akan memanggil Kementerian Agama, BPKH, Kementerian Kesehatan dan semua stakeholder dari unsur pemerintah yang terlibat dalam penyelenggaraan haji maupun unsur masyarakat untuk dimintai keterangan.
"Kami mendengar adanya rumor terkait praktik jual beli kuota haji tambahan tersebut, tetapi itu perlu diverifikasi kebenarannya. Jika memang terbukti, maka DPR tidak akan ragu untuk menindaklanjutinya bekerja sama dengan pihak berwajib,” tandasnya.
Dia menegaskan dengan kewenangan yang dimiliki, DPR akan memaksimalkan Pansus Angket Haji untuk memanggil seluruh pihak terkait guna menggali keterangan serta memperoleh dokumen-dokumen penting guna kepentingan penyelidikan,” jelasnya.
Baca Juga: 5 Pertanyaan Mengenai Hipertensi
"Momentum Pansus Angket Haji ini membuat banyak pihak mulai mempertimbangkan secara serius usulan memisahkan urusan haji dari Kementerian Agama karena mempertimbangkan kompleksitas isu yang ditangani sehingga dibutuhkan badan setingkat Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden," pungkasnya.***
*Ilustrasi - Pemulangan jemaah haji.(Kemenag)
Untuk mendapatkan informasi seputar Haji Ramah Lansia lainnya klik DISINI.
Video Senior Podcast
“Pada 2025, jumlah lansia diperkirakan mencapai sekitar 33,9 juta jiwa, setara lebih dari 11,8–12 % dari total populasi, menempatkan Indonesia secara resmi dalam era populasi menua.”
Geriatri-ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.
Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri