Geriatri.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Anget Penyelenggaraan Ibadah Haji. Langkah DPR ini direspons Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam keterangannya kepada media di Jakarta pada Selasa 9 Juli 2024, Menag Yaqut menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses terkait pembentukan Pansus Haji.
"Ya kita ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi kan. Jadi kita ikuti saja," ujar Menag Yaqut dikutip dari laman Kemenag.
Menanggapi pentingnya transparansi dalam pengelolaan haji, Menag menyampaikan komitmennya untuk memberikan laporan menyeluruh tentang penyelenggaraan ibadah haji.
"Jadi semua proses akan kita laporkan kan. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya," tambahnya.
Menag menegaskan saat ini pemerintah sedang fokus menyelesaikan pelayanan operasional haji.
Evaluasi terhadap pelaksanaan haji akan dilakukan setelah periode operasional selesai.
"Ini masa operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024. Jadi masih berlangsung nih haji," kata Menag.
Dia menambahkan evaluasi secara rinci akan dilakukan setelah periode operasional haji selesai, dan hasilnya akan disampaikan kepada publik.
"Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasional haji belum selesai. Jadi nanti kita tunggu operasionalnya selesai sampai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik," lanjutnya.
Menag memberikan penilaian positif terhadap penyelenggaraan ibadah haji saat ini. Menurut dia, semuanya berjalan lancar.
"Alhamdulillah semuanya lancar. Kalau ada kekurangan sana-sini ya maklum namanya juga manusia dan hidup di dunia. Pasti ada kurang sana-sini dan itu yang harus dilakukan perbaikan-perbaikan," paparnya.
Pernyataan Menag Yaqut ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjalankan proses pengelolaan haji dengan transparansi dan fokus dalam memastikan pelaksanaannya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah haji berjalan dengan baik.
Haji Ramah Lansia
Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline "Haji Ramah Lansia" sama seperti tahun 1444 H/2023 M. Hal ini karena masih banyak jemaah haji berusia 65 tahun ke atas yang berangkat tahun ini.
Menurut data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jumlah jemaah lansia 44.795 orang, mendekati 21% dari total kuota jemaah haji reguler sebesar 213.320 orang.
Jemaah lansia ini terbagi dalam beberapa kelompok usia, yaitu 34.420 jemaah berusia 66-75 tahun, 8.435 jemaah berusia 76-85 tahun, 1.835 jemaah berusia 86-95 tahun, dan 55 jemaah dengan usia lebih dari 95 tahun.
Kemenag menegaskan komitmen untuk menyediakan pelayanan yang ramah dan optimal bagi jemaah lansia selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Tagline "Haji Ramah Lansia" menjadi pijakan untuk memastikan kebutuhan khusus jemaah lansia, baik dalam hal akomodasi, kesehatan, maupun pendampingan, terpenuhi dengan baik.***
*Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.(Foto:Dok.Kemenag)
Baca Juga: Evaluasi Temuan untuk Cari Solusi Terbaik, Timwas Haji DPR Berencana Bentuk Pansus
Baca Juga: Lakukan Sidak, Ketua Timwas Prihatin dengan Kondisi Tenda Jemaah Haji di Mina
Untuk mendapatkan informasi seputar Haji Ramah Lansia lainnya klik DISINI.
Video Lansia Online