
Geriatri.id - Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Anget penyelenggaraan ibadah haji.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mendapatkan persetujuan dari para anggota dewan.
"Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin kepada seluruh peserta rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senayan, Selasa 9 Juli 2024.
Seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna serentak menyatakan persetujuannya. Cak Imin kemudian mengetuk palu sebagai pertanda keputusan telah diambil karena disetujui.
Cak Imin menyebut pansus haji beranggotakan 30 anggota DPR RI. Mereka terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Golkar 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang dan seorang dari Fraksi PPP.
Dari seluruh perwakilan fraksi DPR RI ditambah 9 orang yang ditunjuk masuk dalam pansus haji sebagai juru bicara.h
Berikut daftar nama anggota Pansus Hak Angket DPR RI tentang pengawasan haji:
PDI Perjuangan
1. Diah Pitaloka
2. My Esti Wijayati
3. Selly Andriany Gantina
4. Mukhlis Basri
5. Arteria Dahlan
6. Mufti Aimah Nurul Anam
7. Andreas Eddy Susetyo
Golkar
8. Ace Hasan Syadzily
9. John Kenedy Azis
10. Hendang Maria Astuti
11. Nusron Wahid
Gerindra
12. Abdul Wachid
13. Sodik Mujahid
14. Mohamad Hekal
15. Puti Sari
NasDem
16. Syarif Abdullah
17. Sri Wulan
18. Delmeria
PKB
19. Marwan Dasopang
20. Maman Imanul Haq
21. Luluk Nur Hamidah
Partai Demokrat
22. Marwan Cik Asan
23. Wastam
24. Aliyah Mustika Ilham
PKS
25. H. Iskan Qolba Lubis
26. Wisnu Wijaya
27. Ledia Hanifa Amaliah
PAN
28. Dr. H. Saleh Partaonan Daulay
29. Ashabul Kahfi
PPP
30. Achmad Baidowi
Haji Ramah Lansia
Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline "Haji Ramah Lansia" sama seperti tahun 1444 H/2023 M. Hal ini karena masih banyak jemaah haji berusia 65 tahun ke atas yang berangkat tahun ini.
Menurut data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jumlah jemaah lansia 44.795 orang, mendekati 21% dari total kuota jemaah haji reguler sebesar 213.320 orang.
Jemaah lansia ini terbagi dalam beberapa kelompok usia, yaitu 34.420 jemaah berusia 66-75 tahun, 8.435 jemaah berusia 76-85 tahun, 1.835 jemaah berusia 86-95 tahun, dan 55 jemaah dengan usia lebih dari 95 tahun.
Kemenag menegaskan komitmen untuk menyediakan pelayanan yang ramah dan optimal bagi jemaah lansia selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Tagline "Haji Ramah Lansia" menjadi pijakan untuk memastikan kebutuhan khusus jemaah lansia, baik dalam hal akomodasi, kesehatan, maupun pendampingan, terpenuhi dengan baik.***
Baca Juga: Evaluasi Temuan untuk Cari Solusi Terbaik, Timwas Haji DPR Berencana Bentuk Pansus
Baca Juga: Lakukan Sidak, Ketua Timwas Prihatin dengan Kondisi Tenda Jemaah Haji di Mina
Untuk mendapatkan informasi seputar Haji Ramah Lansia lainnya klik DISINI.
Video Lansia Online
“Pada 2025, jumlah lansia diperkirakan mencapai sekitar 33,9 juta jiwa, setara lebih dari 11,8–12 % dari total populasi, menempatkan Indonesia secara resmi dalam era populasi menua.”
Geriatri-ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.
Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri