
Geriatri.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024.
Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga bagian dari Tim Pengawasan Haji, John Kenedy Azis mengemukakan berbagai permasalahan muncul selama penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah.
Kenedy menilai pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), tidak mengikuti ketentuan yang telah disepakati terkait penggunaan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu untuk haji reguler.
Meski Indonesia mendapatkan tambahan kuota atas perjuangan Presiden, yang menjadikan total kuota haji menjadi 241 ribu jemaah, pemerintah memutuskan untuk membaginya menjadi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Inin tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.
Menurut Kenedy, keputusan ini berpotensi memperpanjang antrean bagi calon jemaah haji reguler.
Selain itu, ditemukan masalah lain seperti kapasitas tenda berlebih di Mina dan Arafah, serta masalah makanan dan transportasi selama di Arab Saudi yang belum terselesaikan dari tahun ke tahun.
Karena itu, DPR memutuskan membentuk Pansus Haji guna melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai permasalahan yang terjadi.
Keputusan ini telah disepakati dalam rapat yang sebelumnya dilakukan di Arab Saudi dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk.pada 12 Juni lalu.
Rachmat Gobel, selaku pimpinan Rapat Paripurna dan Wakil Ketua DPR RI, menegaskan bahwa DPR menyetujui pembentukan Pansus Haji sebagai langkah untuk mengatasi berbagai permasalahan yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Dengan pembentukan Pansus Haji ini, diharapkan DPR dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh serta menemukan solusi yang tepat untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji ke depan.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Akh Fahrur Rozi menilai usulan Panitia khusus (Pansus) DPR tentang haji sangat kental nuansa politik.
“Pansus haji saya kira tidak perlu karena hanya mengada-ada. Kalau memang ada yang perlu ditanyakan kan bisa dilakukan secara langsung kepada dirjen haji agar tidak ada kesan ini dipolitisir,” ujar Gus Fahrur di Jakarta dikutip dari laman Kemenag, Rabu 3 Juli 2024.
Menurut Gus Fahrur, Pansus haji tidak akan efektif karena masa tugas anggota DPR sangat singkat dan segera berakhir. Apalagi, saat ini juga menjelang pergantian Presiden.
“Mari kita bersama menjaga suasa biar tetap sejuk. Toh jemaah haji juga sudah pulang, tidak ada kendala. Jangan malah elit gaduh agar transisi pemerintahan ini berjalan lancar,” katanya.
Gus Fahrur yang kebetulan juga baru pulang dari haji ini mengatakan, pelaksaan haji tahun ini sudah sangat baik.
“Justru saya ingin memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang telah berhasil menyelesaikan tugas pelayanan ibadah haji tahun ini dengan sangat baik dan petugas melayani sepenuh hati,” katanya.
Dikatakan Gus Fahrur, semua sudah diantisipasi dengan baik. Dia menilai Menteri Agama sebagai Amirul hajj telah bekerja maksimal dengan dibantu tim petugas di lapangan yang sangat responsif dan berdedikasi tinggi.
Haji Ramah Lansia
Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline "Haji Ramah Lansia" sama seperti tahun 1444 H/2023 M. Hal ini karena masih banyak jemaah haji berusia 65 tahun ke atas yang berangkat tahun ini.
Menurut data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jumlah jemaah lansia 44.795 orang, mendekati 21% dari total kuota jemaah haji reguler sebesar 213.320 orang.
Jemaah lansia ini terbagi dalam beberapa kelompok usia, yaitu 34.420 jemaah berusia 66-75 tahun, 8.435 jemaah berusia 76-85 tahun, 1.835 jemaah berusia 86-95 tahun, dan 55 jemaah dengan usia lebih dari 95 tahun.
Kemenag menegaskan komitmen untuk menyediakan pelayanan yang ramah dan optimal bagi jemaah lansia selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Tagline "Haji Ramah Lansia" menjadi pijakan untuk memastikan kebutuhan khusus jemaah lansia, baik dalam hal akomodasi, kesehatan, maupun pendampingan, terpenuhi dengan baik.***
*Pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.(Dok.Kemenag)
Baca Juga: Evaluasi Temuan untuk Cari Solusi Terbaik, Timwas Haji DPR Berencana Bentuk Pansus
Baca Juga: Lakukan Sidak, Ketua Timwas Prihatin dengan Kondisi Tenda Jemaah Haji di Mina
Untuk mendapatkan informasi seputar Haji Ramah Lansia lainnya klik DISINI.
Video Lansia Online
“Pada 2025, jumlah lansia diperkirakan mencapai sekitar 33,9 juta jiwa, setara lebih dari 11,8–12 % dari total populasi, menempatkan Indonesia secara resmi dalam era populasi menua.”
Geriatri-ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.
Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri