
Geriatri.id - Skema murur yaitu mabit (bermalam) dengan cara melintas Muzdalifah dari Arafah memberikan dampak positif bagi kesehatan jemaah haji selama menunaikan ritual pada puncak haji.
Skema ini merupakan terobosan dari Kementerian Agama (Kemenag) yang telah mendapatkan restu dari para ulama.
“Dari segi kesehatan, murur memberikan kontribusi positif,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Liliek Marhaendro Susilo, Kamis 27 Juni 2024.
Liliek menyebutkan, indikator bahwa skema murur berdampak positif dapat dilihat dari puncak haji tahun lalu.
Pada 2023, setelah safari wukuf, banyak jemaah kelelahan dan sakit. Akibatnya, 60 orang mereka harus dirawat hingga meluber di halaman lobi.
“Alhamdulillah, tahun ini setelah safari wukuf, semua jemaah bisa masuk ke ruang perawatan, bahkan masih ada sisa tempat tidur,” katanya.
Selain itu, hasil inspeksi dari Pemerintah Arab Saudi menunjukkan sebagian besar pasien yang perlu dirujuk ke rumah sakit setempat dapat dikembalikan ke hotel.
“Alhamdulillah, sebagian besar jamaah layak kembali ke hotel,” kata Liliek.
Skema murur memungkinkan jemaah haji menghemat waktu ketika mabit (bermalam) di Muzdalifah dengan cara melintas sehingga mereka dapat memanfaatkan waktu untuk beristirahat di Mina.
Liliek merekomendasikan beberapa hal untuk penyelenggaraan haji tahun depan.
Pertama, memperketat skrining jemaah untuk memastikan mereka yang berangkat benar-benar mampu mengikuti rangkaian ibadah haji secara paripurna.
”Setelah pemeriksaan dan dilanjutkan dengan pembinaan kesehatan, jemaah haji yang masuk kuota keberangkatan tahun depan dipastikan telah memenuhi kategori istitha’ah. Jadi, setelah diundang oleh Kementerian Agama untuk melunasi ONH, jemaah calon haji sudah benar-benar istitha’ah,” jelasnya.
Kedua, memastikan jemaah haji terdaftar di BPJS Kesehatan. Saat ini, jemaah haji khusus sudah diwajibkan terdaftar di BPJS Kesehatan.
Namun, jemaah haji reguler belum ada aturan yang mewajibkan menjadi anggota BPJS Kesehatan. Untuk itu, jemaah haji reguler diimbau menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sebagai peserta JKN, calon jemaah haji akan difasilitasi program pemeriksaan kesehatan sederhana yang dapat menjadi indikator apakah perlu dirawat terlebih dahulu sebelum pembinaan kesehatan.
Sementara itu Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Mekkah Nurul Jamal menyampaikan data terbaru terkait jemaah haji yang telah ditanazulkan, atau dipulangkan ke tanah air lebih cepat.
Hingga 24 Juni 2024, jemaah haji yang telah ditanazulkan sebanyak 11 orang.
“Insya Allah, jamaah yang telah tanazul bisa segera mendapatkan kloter pulang lebih awal ke Indonesia sehingga menekan risiko kesehatan di Arab Saudi,” kata Jamal.
Dia menambahkan perkembangan terkini kondisi jamaah di Kota Makkah terpantau aman. Tenaga kesehatan di kloter maupun sektor siap melayani jemaah haji hingga kepulangan ke Indonesia.***
*Sumber:Kemenkes memberikan dampak positif bagi kesehatan jemaah haji.(Foto:Kemenag)
*Skema murur
Berita Terkait:
Evaluasi Temuan untuk Cari Solusi Terbaik, Timwas Haji DPR Berencana Bentuk Pansus
Lakukan Sidak, Ketua Timwas Prihatin dengan Kondisi Tenda Jemaah Haji di Mina
Untuk mendapatkan informasi seputar Haji Ramah Lansia lainnya klik DISINI.
Video Lansia Online
“Pada 2025, jumlah lansia diperkirakan mencapai sekitar 33,9 juta jiwa, setara lebih dari 11,8–12 % dari total populasi, menempatkan Indonesia secara resmi dalam era populasi menua.”
Geriatri-ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.
Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri