
Geriatri.id - Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu tawaran berhaji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya. Bahkan ada yang menawarkan dengan sebutan visa petugas haji. Hanya visa haji yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.
Penegasan ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief.
Hal itu menyusul banyaknya informasi yang menawarkan haji tanpa antre dengan berbagai jenis visa di media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga pesan berantai di grup whatsapp.
Saat ini Hilman sedang berada di Arab Saudi untuk memantau persiapan akhir penyiapan layanan bagi jemaah Indonesia pada operasional haji 1445 H/2024 M.
“Setelah berdialog dengan Kementerian Haji dan dan Umrah dan berbagai pihak, kami menegaskan lagi bahwa untuk keberangkatan haji harus menggunakan visa haji,” ujar Hilman di Jeddah, dikutip dari laman Kemenag, Minggu 21 April 2024.
“Saudi sudah menyampaikan kepada kami terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji pada haji 2024, itu betul-betul akan dilaksanakan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” sambungnya.
Visa haji diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
Baca Juga: 5 Pertanyaan Mengenai Hipertensi
Pasal 18 UU PIHU mengatur visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Kuota haji Indonesia tahun ini 221.000 jemaah. Indonesia mendapat 20.000 tambahan kuota sehingga total kuota menjadi 241.000 jemaah.
Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur keberangkatannya wajib melalui PIHK.
PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.
Hilman mengakui antrean saat ini sangat panjang seiring tingginya antusiasme masyarakat untuk beribadah haji.
Namun, masyarakat juga harus lebih cermat dalam menyikapi setiap informasi yang menawarkan berangkat haji tanpa antrean.
"Sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat. Penawaran semacam ini makin masif diiklankan di media sosial," kata Hilman.
Apalagi, lanjut dia, Arab Saudi juga menegaskan akan menerapkan kebijakan baru yang lebih komprehensif pada haji 2024, baik dari segi kesehatan, visa, dokumen, dan lainnya.
“Akan ada banyak pemeriksaan di berbagai tempat. Diimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang menawarkan visa selain visa haji,” pesan Hilman.
"Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kemenag bekerja sama lebih erat, detail dan komprehensif untuk menjaga jangan sampai ada korban jemaah yang dirugikan," tambahnya.
“Ini sekali lagi saya mengingatkan agar tidak banyak anggota masyarakat yang tertipu atau terkena masalah,” tandasnya.
Pemvisaan jemaah
Terpisah, Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen PHU Kemenag Saiful Mujab mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Menurut dia, setelah proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) selesai, tahap selanjutnya penyiapan dokuman dan proses pemvisaan.
“Saat ini sedang proses visa dan dokumen lainnya seperti paspor, bio visa, dan lainnya,” kata Saiful Mujab.
“Sampai sekarang, sudah sekitar 23.000 jemaah yang sudah terbit visanya. Ini akan terus berproses hingga semua visa jemaah haji Indonesia terbit,” sambungnya.
Bersamaan dengan proses pemvisaan, kata Saiful Mujab, pihaknya melakukan proses pemaketan layanan jemaah dan penyusunan kelompok terbang (kloter).
Jadwal penerbangan jemaah haji sudah ditetapkan, baik yang akan berangkat dengan Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia.
“Kami juga sedang melakukan penyiapan akhir asrama haji, baik sebagai embarkasi, transit, maupun embarkasi antara, untuk menerima jemaah,” sebutnya.
Kloter awal jemaah haji gelombang pertama dijadwalkan masuk asrama haji pada 11 Mei 2024.
Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia
Mereka akan terbang sehari berikutnya dari embarkasi menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Proses pemberangkatan jemaah gelombang pertama ke Madinah akan berlangsung dari 12 - 23 Mei 2024.
Sementara untuk jemaah haji gelombang kedua, kloter awal akan mulai masuk asrama haji pada 23 Mei 2024.
Mereka akan diberangkatkan dari Embarkasi menuju King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah mulai 24 Mei sampai 10 Juni 2024.***
Foto: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.(KUH)
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri