Jemput Bola, Petugas Lakukan Perekaman KTP-El untuk Lansia di RS


Berita Lansia - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng berupaya memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat. Kegiatan rutin yang dilakukan adalah jemput bola perekaman KTP-el. 

2024-04-20 16:53:19

Geriatri.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Bali terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan adalah jemput bola perekaman KTP-el dengan sasaran kalangan lanjut usia (lansia). 

Dikutip dari laman Disdukcapil Kabupaten Buleleng, kegiatan rutin jemput bola perekaman KTP-el dalam rangka menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). 

Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Dalam Undang Undang itu disebutkan Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. 

Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia

Namun, ada beberapa penduduk yang tidak bisa datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng karena kendala kesehatan dan usia lanjut. 

Karena itu, petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan aksi jemput bola dengan mendatangi lansia yang mengalami kendala kesehatan atau usia lanjut. 

Pada Jumat, 19 April 2024, petugas telah melaksanakan pelayanan Sidakep jemput bola kepada masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-El kepada warga lansia di RSUD, Desa Sangsit dan Desa Lemukih. 


Dari hasil pelayanan sidakep diperoleh hasil perekaman sebanyak empat orang.

Rinciannya satu orang di RSUD atas nama Ketut Gatri dalam keadaan sakit, dua orang di Desa Sangsit atas nama Wayan Sudianis dan Ketut Sandiarta dan satu orang di Desa Lemukih atas nama Made Kamar. 

Baca Juga: 5 Pertanyaan Mengenai Hipertensi

Dengan adanya pelayanan Sidakep ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang terkendala usia dan sakit bisa tetap melakukan perekaman KTP-EL.***

Foto: Perekaman KTP-EL untuk lansia di RSUD, Desa Sangsit dan Desa Lemukih. (Disdukcapil Buleleng)


ARTIKEL LAINNYA

Mengapa Kecepatan Berjalan Bisa Menjadi Indikator Kesehatan Lansia?

Home Care Semakin Populer, Apa Keuntungan dan Tantangannya?

Cekcok Sampai Bawa Sajam, Kenapa Bisa Terjadi pada Lansia?

“Pada 2025, jumlah lansia diperkirakan mencapai sekitar 33,9 juta jiwa, setara lebih dari 11,8–12 % dari total populasi, menempatkan Indonesia secara resmi dalam era populasi menua.”

Geriatri-ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.

HUBUNGI KAMI :

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri

Logo Geriatri Monochrome

Dikelola oleh PT Seratus Satu Media - Produksi 2026