3 'Senior' dengan Gelar Istimewa Ini Tak Perlu Paspor Saat ke Luar Negeri


Berita Lansia - Umumnya orang wajib membawa paspor saat bepergian ke luar negeri. Namun ada pengecualian bagi tiga sosok yang memiliki gelar istimewa.

2024-03-26 22:06:36

Geriatri.id - Umumnya orang wajib membawa paspor saat bepergian ke luar negeri. Namun ada pengecualian bagi tiga sosok yang memiliki gelar istimewa.

Mereka adalah Raja Charles III (75) dari Inggris serta Kaisar Naruhito (64) dan istrinya Permaisuri Masako (59) dari Jepang.

Aturan ini telah berlaku bagi raja atau ratu Inggris Raya sebelum Raja Charles III serta pendahulu Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako.

Para pendahulu itu juga tidak membutuhkan paspor saat bepergian ke luar negeri.

Dikutip dari News18, raja atau ratu Kerajaan Inggris hanya membawa dokumen yang dikeluarkan pihak kerajaan. 

Dokumen itu menyatakan "Sekretaris Kerajaan Inggris meminta atas nama Yang Mulia agar semua pihak berkepentingan mengizinkan pembawa dokumen ini melintasi wilayah mereka dengan bebas tanpa hambatan dan memberi bantuan dan perlindungan jika diperlukan."

Sementara dokumen kementerian Jepang tertanggal 10 Mei 1971 menyebutkan sangat tidak pantas mengeluarkan paspor untuk kaisar atau permaisuri. 

Selain itu, sangat tidak pantas bagi kaisar menjalani prosedur imigrasi atau visa menggunakan paspor seperti warga negara biasa.

Istri Raja Inggris Permaisuri Camilla (76) tidak memiliki hak istimewa sama. Dia diharuskan memiliki paspor diplomatik. 

Di Jepang, paspor diplomatik dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran, termasuk putra mahkota dan putri.

Kaisar dan permaisuri Jepang hanya akan menyimpan dokumen kementerian itu. Kementerian Luar Negeri Jepang akan menginformasikan kepada negara tujuan sebelum kedatangan kaisar dan permaisuri.***

Ilustrasi - Istana Buckingham.(Pixabay)


 


ARTIKEL LAINNYA

Mengapa Kecepatan Berjalan Bisa Menjadi Indikator Kesehatan Lansia?

Home Care Semakin Populer, Apa Keuntungan dan Tantangannya?

Cekcok Sampai Bawa Sajam, Kenapa Bisa Terjadi pada Lansia?

“Pada 2025, jumlah lansia diperkirakan mencapai sekitar 33,9 juta jiwa, setara lebih dari 11,8–12 % dari total populasi, menempatkan Indonesia secara resmi dalam era populasi menua.”

Geriatri-ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.

HUBUNGI KAMI :

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri

Logo Geriatri Monochrome

Dikelola oleh PT Seratus Satu Media - Produksi 2026