
Geriatri.id - Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh memberikan layanan prioritas bagi penyandang disabilitas, kelompok lanjut usia (lansia) dan ibu hamil.
Warga Kota Banda Aceh yang masuk dalam tiga kategori itu tidak perlu mengantre saat pengurusan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil) Banda Aceh Emila Sovayana, mengungkapkan pihaknya memliliki konter khusus layanan prioritas dengan petugasnya untuk penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.
Baca Juga: 5 Pertanyaan Mengenai Hipertensi
"Warga dengan kategori tersebut tidak perlu mengantre pada saat pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Banda Aceh,” ujar Emila, dikutip dari laman Diskominfo Banda Aceh Kamis 15 Februari 2024.
Konter khusus layanan prioritas diharapkan akan memberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan kependudukan dan pencatatan sipil, diantaranya tidak perlu mengantre.
Dikatakan Emila, pihaknya terus berbenah dalam memperbaiki pelayanan prima kepada masyarakat baik layanan Jemput Bola (Jebol) ke rumah warga atau layanan di kantor.
Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia
Dia menambahkan, pihaknya juga akan datang langsung ke rumah warga yang tidak bisa hadir ke Dukcapil Kota Banda Aceh karena keadaan tertentu seperti lansia dan disabilitas.***
Foto: Disdukcapil Kota Banda Aceh memberikan layanan prioritas bagi disabilitas, lansia dan ibu hamil. (Diskominfo Banda Aceh)
Video Lansia Online
“Pada 2025, jumlah lansia diperkirakan mencapai sekitar 33,9 juta jiwa, setara lebih dari 11,8–12 % dari total populasi, menempatkan Indonesia secara resmi dalam era populasi menua.”
Geriatri-ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.
Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri