Rentan Penurunan Kondisi Fisik, Masih Bolehkah Lansia Mengemudikan Kendaraan?


Berita Lansia - Kelompok lansia sering dianggap rentan saat mengemudi karena potensi penurunan kondisi fisik yang dapat memengaruhi kinerja motorik selama berkendara.

2024-01-21 13:37:16

Geriatri.id - Batas usia minimal untuk mengemudikan kendaraan di Indonesia adalah 17 tahun, yang menjadi syarat utama untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Meskipun tidak ada aturan yang mengatur usia maksimal untuk mengemudi, tapi bagi setiap pengemudi per lima tahun sekali saat perpanjangan SIM, diwajibkan tes ulang kemampuan.

Seiring bertambahnya usia seseorang, kemampuan mengemudi bisa menurun. Mengingat pentingnya faktor keselamatan di jalan raya, terutama bagi pengemudi lanjut usia (lansia), perlu mendapat perhatian khusus.

Kelompok lansia sering dianggap rentan saat mengemudi karena potensi penurunan kondisi fisik yang dapat memengaruhi kinerja motorik selama berkendara.

Kemampuan reaksi seseorang yang memasuki usia lanjut dapat berkurang, terutama dalam kecepatan menerima informasi visual yang diperlukan untuk menghasilkan gerakan refleks.

Gerakan refleks yang melambat pada lanjut usia dapat meningkatkan risiko kecelakaan saat mengemudi.

Baca juga: Tidur Berlebih Pada Lansia Bisa Sebabkan Gangguan Kesehatan Kronis

Di Indonesia, kelompok lansia didefinisikan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, yang menetapkan batas usia 60 tahun ke atas sebagai kategori lanjut usia. 

Meskipun tidak ada batasan kepemilikan SIM berdasarkan usia maksimal di Indonesia, pemeriksaan kesehatan fisik dan mental dilakukan setiap lima tahun sekali saat perpanjangan SIM. 

Dilansir dari Seva, menurut studi dari Institute of Advanced Motorists (IAM) di Inggris, pengemudi lansia disarankan untuk mendapatkan pendampingan saat mengemudi, serta menjalani tes kesehatan mata dan keterampilan saat memperpanjang SIM.


Baca juga: Katarak Pada Lansia, Benarkah Sulit Terhindarkan Seiring Bertambahnya Usia?

Menurut Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), batas usia ideal untuk mengemudi adalah antara 17 hingga 60 tahun.

Ia menekankan perlunya pengujian kemampuan secara fisik dan psikis setiap lima tahun.

Meskipun konsep SIM seumur hidup pernah diusulkan, hal ini dipertanyakan karena pengecekan berkala kemampuan pengemudi dianggap penting.

Ilustrasi: Lansia masih aktif mengemudikan kendaraan. (Pixabay)

 

Video Lansia Online

 

lansia sehat,tips lansia,keselamatan lansia,berita lansia,kesehatan lansia,lansia online,geriatri

ARTIKEL LAINNYA

Latihan Beban Jadi Kunci Menua Sehat dan Bugar

Menghirup Udara Pagi di Taman Kota Salatiga

Rahasia 'SuperAgers': Lansia dengan Daya Ingat Setajam Orang Muda

“Pada 2025, jumlah lansia diperkirakan mencapai sekitar 33,9 juta jiwa, setara lebih dari 11,8–12 % dari total populasi, menempatkan Indonesia secara resmi dalam era populasi menua.”

Geriatri.ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.

HUBUNGI KAMI :

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri

Logo Geriatri Monochrome

Dikelola oleh PT Seratus Satu Media - Produksi 2026