Geriatri.id - Lanjut usia (lansia) merupakan salah satu kelompok yang memiliki hak suara pada Pemilu tahun 2024. Karena itu, Bawaslu Banyumas berupaya memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya.
Panwaslu Kebasen Teguh Sutino dan PKD Kaliwedi Muhammad Ridwan melakukan patroli untuk mengawal hak pilih di pelosok Desa Kaliwedi Kecamatan Kebasen, Jumat 20 Oktober 2023.
Dalam kegiatan itu, Teguh dan Ridwan menemui salah seorang pemilih lansia.
Baca Juga: 5 Pertanyaan Mengenai Hipertensi
Teguh mengatakan, pemilih lansia merupakan segmen penting untuk dikawal hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Namun, lanjut dia, pemilih lansia sangat rentan tidak menggunakan hak pilihnya karena beberapa alasan, salah satunya keterbatasan fisik.
Teguh dan Ridwan menemui Mantilah pemilih lansia berusia 95 tahun.
“Setelah kami cek ke lokasi, ternyata akses jalan menuju TPS tempat Simbah Mantilah mencoblos nantinya sekitar 1 kilometer,” ujar Ridwan dikutip dari laman Bawaslu Banyumas.
Mantilah tinggal di Desa Kaliwedi RT 01 RW 04 Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: 5 Pertanyaan Mengenai Hipertensi
Dia merupakan salah satu dari beberapa pemilih lansia yang tinggal di pelosok dan hidup sebatang kara di Desa Kaliwedi.
Video Lansia Onlime