
Geriatri.id - Sebanyak 27,9 persen perusahaan di Jepang telah berupaya memberikan kesempatan kerja kepada warga negara itu hingga usia 70 tahun.
Dibanding dengan tahun sebelumnya, batasan umur itu meningkat 2,3 poin.
Persentase itu didapatkan dari hasil survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang.
Pada April 2018 pemerintah Jepang memberlakukan Undang-undang terkait ketenagakerjaan.
Pemberlakuan Undang-undang ini seiring bertambahnya jumlah lansia.
Undang-undang itu mewajibkan perusahaan melakukan upaya untuk memberikan kesempatan kerja hingga usia 70 tahun jika diinginkan.
Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang kemudian melakukan survei terhadap lebih dari 230.000 perusahaan pada Juni 2022.
Perusahaan yang disurvei memiliki 21 karyawan atau lebih.
Baca Juga: Ancaman NAFLD dan Difesiensi Vitamin D Masih Menjadi Masalah Besar Bagi Lansia
Hasil survei menunjukkan, 20,4 persen perusahaan besar dan 28,5% perusahaan kecil dan menengah tidak keberatan dengan karyawan yang terus bekerja hingga usia 70 tahun.
Sebagian besar atau 78,1 persen perusahaan yang disurvei menjawab dengan istilah "pengenalan sistem ketenagakerjaan berkelanjutan".
Sebanyak 14,0 persen menjawab "Penghapusan usia pensiun wajib."
Sementara 7,5 persen menjawab usia pensiun akan dinaikkan dan 0,1 pesren menjawab "Pengenalan kontrak outsourcing dan proyek kontribusi sosial."
"Kami percaya kami telah mencapai tingkat keberhasilan tertentu dengan meningkatkan kesadaran tentang mengamankan kesempatan kerja hingga usia 70 tahun," ujar seorang pejabat Kementerian itu.
Dia mengatakan untuk perusahaan dengan persetujuan serikat pekerja, upah dan sistem kepegawaian dapat disesuaikan tanpa kendala.
"Saya telah mendengar masalahnya apakah dapat dialihkan ke (pekerja) yang lebih tua. Saya ingin terus mendukung agar perusahaan dapat memperbaiki internalnya," tandasnya.***
Ilustrasi - Lansia sedang bekerja.(Pixabay)
Video Lansia Terbaru:
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +6281118379-101
DM Instagram : id_geriatri