
*Oleh Husna Sabila
Geriatri.id - Berhasil mengatur keuangan hampir setara dengan keberhasilan mengatur kenyamanan hidup masa depan, termasuk kenyamanan hidup di masa lansia.
Idealnya, pengaturan keuangan ini sudah harus direncanakan sejak masa produktif. Namun, tidak ada kata benar-benar telat dalam berbenah. Dengan melakukan pengaturan keuangan, alokasi dan keperluan untuk masa-masa darurat dapat lebih teratur.
Pada dasarnya, seseorang akan cenderung menghabiskan seluruh pendapatan yang mereka punya. Dan menurut Director Of Counseling Crisis Kesehatan Mental Indonesia, Hena Rustiana S.Psi., CFP., keberhasilan dalam pengaturan keuangan bergantung pada dua hal, yaitu kedisiplinan dan komitmen.
Dalam program Lansia Online (LOL) Geriatri.id, Hena menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyiapkan keuangan sehingga lansia bisa menikmati masa tua dengan lebih tenang:
1. Bebas utang
Ketika terpaksa memiliki hutang, pastikan bahwa total utang yang ditanggung setiap bulannya tidak lebih dari 35% pemasukan bulanan. Hal ini dimaksudkan agar cashflow untuk pos-pos keuangan lainnya tidak terganggu.
2. Memiliki likuiditas yang cukup
Dana yang bersifat ‘cair’ atau mudah digunakan ini bertujuan sebagai keperluan darurat. Dana darurat seyogyanya bukan merupakan harta yang bersifat aset yang sulit untuk dicairkan saat dibutuhkan.
3. Tetap berpenghasilan yang memadai
Lansia mungkin sudah tidak lagi bekerja sehingga tidak memiliki penghasilan tetap. Oleh karenanya, yang penting bagi lansia bukan lagi penghasilan tetap, akan tetapi tetap berpenghasilan yang memadai untuk menunjang hidup. Penghasilan yang dimaksudkan bisa termasuk usaha, kontrakan, atau pemberian rutin dari kerabat maupun anak, dan sebagainya.
4. Anak-anak mendapat pendidikan yang baik
Hidup nyaman dan bahagia untuk lansia tentunya tidak lepas dari rasa tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik kepada generasi penerus yaitu anak-anak.
5. Memiliki rumah yang nyaman
Hidup masa tua lansia yang bahagia seyogyanya tidak lepas dari rumah tinggal yang nyaman di hari tua. Perencanaan mengenai rumah ini bisa dimulai sejak masa produktif.
6. Memastikan perlindungan finansial yang baik
Yang tidak kalah penting yaitu perlindungan finansial di masa tua yang baik dan menunjang. Perlindungan finansial dapat berupa asuransi atau tunjangan hari tua yang sudah mulai disiapkan idealnya sejak usia produktif bekerja.
Video selengkapnya
Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan melalui Permenaker No. 2 Tahun 2022, yang meyebutkan bahwa syarat pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai usia 56 tahun. Inilah yang kemudian memicu kontroversi di kalangan masyarakat khususnya pekerja.
Belakangan Ida menerangkan bahwa tidak semua dana JHT tidak bisa dicairkan sebelum usia tersebut. Apabila seseorang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun, mereka dapat mencairkan maksimal 30% dari dana JHT-nya untuk keperluan kredit perumahan, dan 10% untuk keperluan lain.
Adapun bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, pemerintah telah mempersiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa tunjangan uang tunai selama paling lama 6 bulan serta pelatihan dan akses informasi pasar tenaga kerja.
Baca juga:
Menonton Televisi Secara Berlebihan, Apa Dampaknya bagi Lansia?
Pemberdayaan Lansia Produktif dan Mandiri Melalui Tradisi Menganyam
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +6281118379-101
DM Instagram : id_geriatri