.jpg)
geriatri.id - Pemerintah menaikkan anggaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu, pemerintah menjamin akan terus memberikan perlindungan, khususnya bagi 40 persen lapisan masyarakat terbawah sejak dalam kandungan hingga lanjut usia (lansia).
Salah satu bentuk perhatian pemerintah adalah peningkatan anggaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui kartu sembako dari Rp1,32 juta menjadi Rp1,80 juta per keluarga per tahun.
"Dengan kartu sembako, keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam, karena jumlah bantuan yang diterima meningkat," ujar Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato APBN 2020 beserta Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Pada 2020, pemerintah akan menyalurkan anggaran kepada 96,8 juta jiwa penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat dan penyalurkan BPNT kepada 15,6 juta keluarga melalui kartu sembako tetap dilanjutkan.
"Agar perlindungan sosial itu efektif dan efisien, pemerintah terus memperbaiki target sasaran, meningkatkan sinergi antar-program, dan melakukan evaluasi agar kebijakan berbasis bukti," jelasnya.
Dengan kartu sembako, keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam. Selain dari bantuan yang ditujukan kepada keluarga tak mampu, pemerintah juga melanjutkan program-program yang mendukung usaha ultra mikro dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Foto: Presiden Joko Widodo (Dok.setkab.go.id)
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +6281118379-101
DM Instagram : id_geriatri