.jpg)
Geriatri.id - Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengungkapkan prioritas vaksinasi ketiga atau booster adalah kelompok lanjut usia atau lansia yang rentan. Karena itu syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster adalah suatu wilayah harus sudah memenuhi capaian vaksinasi primer.
Dikatakan dr. Reisa, capaian vaksin pertama dan kedua minimal 75 persen. Sedangkan capaian vaksin untuk lansia minimal 60 persen. Meski sudah dimulai sejak 12 Januari 2022, namun untuk mendapatkan vaksinasi booster, harus berjarak enam bulan dari vaksinasi kedua.
“Kalau misalkan November 2021, berarti booster ketiganya itu nanti di Mei 2022,” ujarnya di acara Live Instagram Radio Kesehatan: Vaksinasi Booster dan Waspada Omicron, Senin (17/1/2022).
Berita Lansia:
LANSIA ONLINE, Kelas Kesehatan dari Rumah
Bila Lansia Sakit, Begini Cara Tepat Merawatnya
3 Kunci Sukses Agar Lansia Sehat, Apa Saja?
Menjadi Lansia Sehat dan Bahagia Tanpa Kerentaan
Dia menjelaskan vaksin memberikan perlindungan dari COVID-19. Tujuan vaksinasi booster, ;anjut dia, untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan terhindar dari varian baru corona seperti Omicron..
“Memang kalau dilihat dari riset, terjadi penurunan antibodi yang terbentuk setelah enam bulan. Makanya dibutuhkan suntikan ketiga dan ini yang disebut sebagai booster,” kata dr. Reisa.
Dia menambahkan, sudah ada panduan dan ketentuan dalam pelaksanaan vaksinasi booster. Badan POM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk lima vaksin sebagai booster yaitu Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax.
“Jadi panduannya sudah dari badan otoritas ataupun para ahli yang sudah melakukan penelitian dari jenis dan dosisnya,” pungkasnya.***
Foto: Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro.(Dok.setkab.go.id)
Video Lansia:
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri