
geriatri.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah memberlakukan tarif reduksi atau potongan harga kepada calon penumpang lanjut usia (lansia), TNI, Polri, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), dan wartawan. Calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket KA dengan tarif reduksi harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan kebijakan ini berlaku untuk keberangkatan mulai 1 September 2019. Calon penumpang yang berhak atas tarif reduksi cukup menyebutkan nama, nomor telepon, dan nomor identitas, tanpa menyertakan fotokopi identitas lagi.
Registrasi dapat dilakukan mulai 1 Agustus 2019 di customer service stasiun atau di loket stasiun yang melayani perjalanan KA jarak jauh.
"Untuk Daop 1 Jakarta, registrasi dapat dilakukan di customer service yang ada di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jakarta Kota, dan Stasiun Bekasi, dengan jam operasional pukul 05.00 sampai 22.00 WIB," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (8/8/2019).
Khusus untuk calon penumpang lansia, ketentuannya adalah mendaftarkan kartu identitas diri dan minimal berusia 60 tahun saat tanggal keberangkatan. Besaran reduksi yang diberikan 20 persen dari harga tiket untuk semua kelas setiap harinya.
Foto:PT KAI
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +6281118379-101
DM Instagram : id_geriatri