Geriatri.id - Jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia mencapai 26 juta jiwa dan terus mengalami peningkatan. Untuk itu, Kementerian Sosial akan mengembangkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Lansia dengan melibatkan pemerintah daerah.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan sedang serius mempersiapkan program Posyandu Lansia. Tujuan pendirian Posyandu Lansia, kata Risma, agar kebutuhan dan hak-hak lansia lebih terpenuhi dengan baik.
Risma pernah membuat program Posyandu Lansia ketika menjabat Wali Kota Surabaya. “Saat ini saya dan tim dari Kemensos sedang berpikir untuk menduplikasi program yang semula hanya lokal di Kota Surabaya saja bisa diimplementasikan secara Nasional dan merata dari Sabang sampai Merauke,” kata melalui rilis Kemensos, Senin (8/6/2021).
Menurut Risma, regulasi saat menjadi wali kota dan menteri jelas berbeda. Oleh karena itu ia mengundang Dinas Sosial dari seluruh provinsi untuk berkolaborasi mematangkan konsep Posyandu Lansia ini. “Mohon doa restu dari semua yang hadir hari ini, semoga program bisa segera terlaksana,” kata Risma.
Posyandu lansia menyediakan berbagai layanan yang meningkatkan kualitas lansia. Seperti pengecekan tensi dan berat badan, senam tera, senam 10 gerakan menuju sehat, senam otak, pengobatan, rekreasi, penyuluhan kesehatan dan kerohanian.
Posyandu lansia memberikan peran dalam menyokong pemenuhan kebutuhan dasar seperti fisiologis, rasa aman, sosial, ingin dihargai dan aktualisasi diri. Selain itu lansia dapat mengatasi masalahnya, serta masih dapat berinteraksi dengan keluarga, teman sebaya, masyarakat.
Pada Tahun Anggaran 2022, Kemensos akan terus meningkatkan dukungan untuk pengembangan dan layanan terhadap penduduk lansia.
Tahun depan, sebanyak 150 lembaga akan mendapatkan pengembangan kapasitas. Dan sebanyak 300 orang pendamping akan mendapatkan pengembangan kapasitas.
Mengutip data Susesnas pada Maret 2020, jumlah warga lanjut usia di Indonesia mencapai 9,92% (26,82 juta jiwa).
Sementara, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2019, diketahui ada sebanyak 12.990.568 jiwa lansia tidak mampu. Kemudian juga didapat sebanyak 6.703.616 lansia dalam kondisi bedridden.
Lansia di dalam keluarga (10,7 juta), di luar keluarga (1,9 juta), dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1,1 juta.***(ymr | Foto dok Kemensos)