Geriatri.id - Mudik 2022 akan disambut banyak warga di tanah air. Sejak pandemi dua tahun silam, pemerintah memperketat arus mobilitas termasuk mudik dengan alasan mencegah penularan virus Covid-19.
Namun, menurut Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, pemerintah memperbolehkan mudik dengan syarat terpenuhi vaksin lengkap plus booster. Langkah ini sebagai upaya menekan terjadinya lonjakan kasus usai lebaran. Potensi penularan umumnya terjadi saat masyarakat melakukan mobilitas tinggi di waktu bersamaan seperti mudik.
Dr. dr Suka Aryana SpPD-K.Ger, dari PERGEMI Bali mengingatkan agar protokol kesehatan juga dijadikan tameng di musim lebaran yang juga liburan bersama.
Bali salah satu contoh penerapan masker dan cuci tangan bisa menahan laju kasus penularan. Ia juga mengingatkan penularan pada lansia tetap berisiko tinggi, baik yang ikut mudik maupun yang disambangi pihak keluarga besar sebagai tujuan mudik. Karena itu, prokes dan booster adalah wajib.***