Lebaran 13 Mei, Zona Merah dan Oranye Salat Idulfitri di Rumah


Pemberitahuan oma opa lanjut usia (lansia)! Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

2021-05-11 20:27:54

Geriatri.id --Pemberitahuan oma opa lanjut usia (lansia)! Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau agar pada wilayah dengan tingkat penyebaran Covid - 19 yang tergolong tinggi atau Zona Merah dan Oranye, salat Idulfitri dilakukan di rumah masing-masing.

Hal ini disampaikan Menag dalam rapat virtual bersama setingkat menteri yang dipimpin Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendi.

"Salat Idulfitri di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid - 19  tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dapat dilakukan di rumah masing-masing," kata Menag di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Menag mengatakan salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/ 2021 M dapat diadakan di masjid dan musala, hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid - 19 yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak yang berwenang.

Menurut Menag, untuk memberikan rasa aman terhadap umat Islam dan membantu program negara dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 Kemenag telah menerbitan Panduan Penyelenggaraan Shalat Idulfitri Tahun 1442 H / 2021 M di saat pandemi.

Panduan itu antara lain mengatur bahwa jika Salat Idulfitri dilaksanakan lapangan, maka setiap penyelenggara dan jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan protokol Covid 19 secara ketat, dengan memperhatikan ketentuan berikut:

1. Salat Idulfitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idulfitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir.

2. Jemaah salat Idulfitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarhsaf dan antarjemaah.

3. Panitia salat Idulfitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir.

4. bagi para lansia/orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idulfitri di masjid dan lapangan.

5. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan solat Idulfitri dan selama menyimak khutbah Idulfitri di masjid dan lapangan.

6. Khutbah Idulfitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.

7. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idulfitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah.

8. Sesudah pelaksanaan salat Idulfitri, jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik. 

"Panitia hari besar Islam/panitia salat Idulfitri sebelum menggelar salat Idulfitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Pemerintah juga menyarankan untuk tidak melakukan open house. Lakukanlah silaturahim bersama keluarga terdekat aja," jelas Menag.

Ditambahkan Menag, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling. Takbiran cukup dilaksanakan secara terbatas di masjid dan musalla, maksimal 10% dari kapasitas ruangan, atau dapat melakukan takbir secara virtual. 

Tampak hadir pada rapat tersebut, Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, dan Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh.

Kondisi pandemi Covid 19 yang belum mereda, mengharuskan pemerintah membuat aturan-aturan ketat terhadap pelaksanaan Salat Idulfitri dan tradisi lainnya seperti mudik dan takbir keliling. Semua pelaksanaan kegiatan ibadah dimasa pandemi Covid 19 harus berbasis PPKM secara mikro, hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19. (ymr | foto dok Kemenag)

Lansia,Geriatri,Merawat Lansia,Menteri Agama,Yaqut Cholil Qoumas ,Lebaran,Idulfitri

ARTIKEL LAINNYA

Sekolah Lansia: Cara Baru Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental di Usia Senja

Mobil-Mobil ini Mungkin Cocok untuk Lansia

Cara Penggunaan Tongkat agar Tetap Seimbang

“Pada 2025, jumlah lansia diperkirakan mencapai sekitar 33,9 juta jiwa, setara lebih dari 11,8–12 % dari total populasi, menempatkan Indonesia secara resmi dalam era populasi menua.”

Geriatri.ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.

HUBUNGI KAMI :

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri

Logo Geriatri Monochrome

Dikelola oleh PT Seratus Satu Media - Produksi 2026