Kembali
×
Obat Herbal untuk Kesehatan, Amankah?
15 Desember 2020 14:56 WIB

Geriatri.id - Dalam 5-10 tahun belakangan ini, kesadaran masyarakat untuk kembali ke alam memang cukup meningkat, termasuk dalam penggunaan bahan-bahan alami untuk obat.

Dalam konteks ini, Indonesia sendiri, sudah sejak zaman dahulu memang sangat kaya dengan berbagai kearifan lokal termasuk penggunaan tanaman obat alami.

Tak heran sejak tahun 2009 silam, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 36 tahun 2009 yang kemudian diperkuat lewat PMK Nomor 9 tahun 2016 yang mengatur tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan kesehatan tradisional oleh pemerintah. 

Keluarnya PMK ini merupakan strategi pemerintah di bidang pembangunan kesehatan untuk mendorong masyarakat memelihara kesehatannya, dan mengatasi masalah kesehatan ringan secara mandiri melalui asuhan mandiri (Asman).

Asman sendiri adalah upaya masyarakat untuk memelihara kesehatannya dan mengatasi masalah kesehatan ringan secara mandiri.

Terbitnya beleid inilah yang melatari dr. Ratna Asih M.Si, seorang dokter puskesmas di kawasan Serpong, untuk membangun Taman Obat Keluarga (Toga) bekerjasama dengan ibu-ibu PKK di Bumi Puspitek Serpong Asri Sektor 3, Tangerang Selatan.

Memanfaatkan lahan seluas 8000 meter persegi, dr. Ratna bersama para ibu PKK mendirikan Taman Toga Materia Medica, dimana dia sendiri bertindak selaku pembina.

"Saya dokter puskesmas, tetapi memiliki latar belakang keilmuan herbal medis, dari Fakultas Farmasi UI. Jadi saya ingin sedikit mempraktikkan ilmu yang saya dapat, gayung bersambut saya bertemu dengan ibu-ibu Materia Medica ini," kata dr. Ratna, dalam acara Lansia Online, yang dihelat oleh Geriatri.id, Minggu (13/11).  Tayangan lengkap pemaparan dr Ratna bisa dilihat di SINI.

dr. Ratna berharap, dengan adanya Toga atau Taman Obat Keluarga, bukan sekadar menanam tanaman obat untuk kebutuhan masalah kesehatan ringan secara mandiri, tetapi juga halaman terjaga keindahannya. "Kebetulan di daerah BPA ini masyarakatnya dari kalangan menengah ke atas yang mudah diedukasi ke arah kebaikan, di sana sudah ada posyandu, posbindu," jelasnya.  


Sesuai persyaratan dalam PMK 9/2016, untuk pelaksanaan pengembangan Toga, harus melibatkan minimal 1 kelompok dengan anggota antara 5-10 kepala keluarga.

"Masing-masing KK ini memiliki atau menanam 5-10 tanaman obat yang yang dimanfaatkan, misalnya dia menanam tanaman obat yang digunakan mengatasi hipertensi, jadi bukan sekadar ditanam tetapi dimanfaatkan," ujarnya.

Nah, yang menjadi pertanyaan, amankah penggunaan obat-obatan herbal ini? dr. Ratna yang juga anggota PDPOTJI (Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia) menjelaskan, tanaman herbal tertentu penggunaannya memang harus tepat.

Misalnya herbal-herbal baru yang sudah diteliti seperti daun sirsak, daun salam dan kayu manis, penggunaannya harus memperhatikan kondisi pengkonsumi herbal, takaran dan lama pemakaian agar aman dari efek samping.

Namun, obat herbal tertenu yang terstandar seperti fitofarmaka, dan jamu yang sudah terbukti empiris digunakan secara aman selama 3 generasi, secara umum dinilai aman untuk dikonsumsi untuk mengatasi penyakit ringan.

"Jamu-jamuan yang sudah terbukti selama tiga generasi digunakan oleh nenek moyang misalnya beras kencur, kunyit asam, itu aman," jelasnya.***(mag)

*Foto Pixabay

Artikel Lainnya
Artikel
13 September 2025 10:00 WIB
Artikel
12 September 2025 10:00 WIB
Artikel
11 September 2025 10:00 WIB
Artikel
10 September 2025 10:00 WIB
Tags
lansia
tanaman obat
obat herbal
dr ratna
berita lansia
geriatri
lansia sehat