Geriatri.id - Menyambut Hari Lansia Internasional, Perhimpunan Gerontologi Medik Indonesia (Pergemi) mengeluarkan beberapa rekomendasi terkait lansia di masa pandemi Covid-19 ini. Salah satu rekomendasi yang dikeluarkan Pergemi adalah, lansia sebaiknya tinggal bersama pelaku rawat/ caregiver atau keluarga agar dapat dipantau kondisinya secara rutin.
Seperti diketahui, pada awal bulan Maret 2020, pemerintah telah mencanangkan Masa Tanggap Darurat COVID-19 yang berlangsung hingga tanggal 29 Mei 2020. Berbagai upaya pencegahan penularan dan tata laksana penyakit telah dilakukan terutama bagi populasi lanjut usia, namun pada saat ini masih terdapat peningkatan masyarakat terkonfirmasi positif COVID-19.
Terkait orang lanjut usia, di Jakarta saja, hampir 2.000 pasien lanjut usia dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), 1.500 pasien lanjut usia dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), serta 1.400 pasien lanjut usia terkonfimasi positif COVID-19.
Secara nasional, hampir sekitar 16% dari total kasus COVID-19 adalah populasi lanjut usia (lansia) dengan angka mortalitas sekitar 44%. Komorbiditas yang sering ditemukan pada pasien terinfeksi COVID-19 adalah penyakit tidak menular (PTM), seperti tekanan darah tinggi (hipertensi), kencing manis/ diabetes melitus (DM), penyakit jantung, serta penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
"Hal ini tentu saja menjadi perhatian kami dari Pergemi karena populasi lanjut usia mengalami penurunan fungsi fisiologis, proses penuaan, serta tidak jarang yang memiliki komorbiditas lebih dari satu," ujar Ketua Umum PERGEMI Prof.Dr.dr. Siti Setiati, SpPD, K-Ger, MEpid, pada Peringatan Hari Lansia Internasional dalam rangkaian acara Temu Ilmiah Geriatri 2020, Kamis (1/10).
Dalam kaitan merawat lansia di dalam rumah, Pergemi juga memaparkan beberapa langkah yang bisa dilakukan di rumah baik bagi lansia, pelaku rawat maupun keluarga:
"Memastikan tempat tinggal memiliki ventilasi yang baik, seperti membuka jendela pada pagi hari agar sinar matahari dan udara dapat masuk ke dalam tempat tinggal," kata Dr. dr. Nina Kemala Sari, SpPD-KGer, MPH, saat membacakan rekomendasi Pergemi pada lansia di masa pandemi Covid-19 ini.
Untuk tetap menjaga kesehatan fisik lansia, Pergemi juga merekomendasikan lansia untuk berjemur kira- kira selama 15 menit setiap pagi sekitar jam 09.00 sebanyak minimal tiga kali setiap minggu. "Lansia harus tetap melakukan aktivitas fisik sesuai kapasitas fungsional mereka setiap hari," tegas dr. Nina. (mag)