
Kapan Lansia Perlu Tes Kepadatan Tulang? Kenali Pemeriksaan DEXA
Osteoporosis sering kali tidak menunjukkan gejala sampai seseorang mengalami patah tulang. Lansia mungkin masih bisa berjalan, beraktivitas, dan merasa sehat seperti biasa, tanpa menyadari bahwa kepadatan tulangnya mulai berkurang.
Masalah baru terlihat ketika terjatuh ringan, lalu mengalami patah tulang pada pergelangan tangan, panggul, atau tulang belakang. Padahal, kondisi tulang sebenarnya dapat diperiksa sebelum kejadian tersebut terjadi.
Salah satu pemeriksaan yang digunakan untuk menilai kepadatan tulang adalah DEXA atau DXA (dual-energy X-ray absorptiometry). Pemeriksaan ini membantu dokter mendeteksi osteoporosis, menilai risiko patah tulang, dan memantau hasil pengobatan.
DEXA merupakan pemeriksaan untuk mengukur kepadatan mineral tulang, terutama pada bagian tulang belakang dan panggul. Kedua area ini penting karena patah tulang akibat osteoporosis pada bagian tersebut dapat berdampak besar terhadap kemampuan bergerak dan kemandirian lansia.
Menurut National Institute of Arthritis and Musculoskeletal and Skin Diseases (NIAMS), bagian dari National Institutes of Health Amerika Serikat, pemeriksaan kepadatan tulang dapat membantu mendiagnosis osteoporosis, mendeteksi kepadatan tulang yang rendah, memperkirakan risiko patah tulang, serta memantau efektivitas pengobatan.
Berbeda dengan pemeriksaan rontgen biasa yang terutama digunakan untuk melihat struktur tulang atau mendeteksi patah tulang, DEXA secara khusus mengukur kepadatan mineral tulang.
Pemeriksaan ini menggunakan sinar-X dengan dosis radiasi rendah. Prosedurnya relatif cepat, tidak menimbulkan rasa sakit, dan tidak memerlukan tindakan bedah.
Lantas, kapan lansia perlu menjalani pemeriksaan DEXA? Apakah semua orang yang berusia di atas 60 tahun harus melakukannya?
Tidak semua orang perlu menjalani DEXA pada usia yang sama. Keputusan pemeriksaan mempertimbangkan usia, jenis kelamin, riwayat kesehatan, dan risiko osteoporosis.
Berdasarkan rekomendasi United States Preventive Services Task Force (USPSTF), skrining osteoporosis dianjurkan untuk perempuan berusia 65 tahun ke atas. Perempuan pascamenopause yang berusia di bawah 65 tahun juga dapat memerlukan pemeriksaan apabila memiliki faktor risiko dan hasil penilaian menunjukkan peningkatan risiko patah tulang.
Untuk laki-laki, bukti ilmiah yang tersedia belum cukup untuk menetapkan rekomendasi skrining rutin bagi semua orang. Namun, laki-laki lanjut usia yang memiliki faktor risiko osteoporosis sebaiknya mendiskusikan kebutuhan pemeriksaan dengan dokter.
Selain usia, beberapa keadaan berikut menjadi alasan untuk mempertimbangkan evaluasi kesehatan tulang:
Pernah mengalami patah tulang setelah jatuh ringan. Patah tulang akibat benturan ringan atau jatuh dari ketinggian berdiri dapat menjadi petunjuk adanya tulang rapuh.
Tinggi badan berkurang atau postur makin membungkuk. Perubahan ini dapat berkaitan dengan patah tulang belakang, meskipun penyebab lain juga mungkin terjadi.
Menggunakan obat tertentu dalam jangka panjang. Misalnya, obat golongan kortikosteroid yang dapat meningkatkan risiko kehilangan massa tulang.
Memiliki penyakit atau kondisi yang meningkatkan risiko osteoporosis. Dokter akan mempertimbangkan kondisi seperti gangguan hormonal, penyakit tertentu, atau masalah penyerapan nutrisi.
Memiliki riwayat keluarga osteoporosis atau patah tulang panggul. Riwayat keluarga dapat menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam penilaian risiko.
Bila lansia sudah mengalami patah tulang yang dicurigai berkaitan dengan osteoporosis atau telah didiagnosis osteoporosis, dokter mungkin merekomendasikan evaluasi dan pemantauan lebih lanjut. Dalam keadaan ini, pemeriksaan bukan semata-mata skrining bagi orang yang belum diketahui memiliki penyakit, melainkan bagian dari penilaian dan penanganan klinis.
Hasil DEXA biasanya mencantumkan angka yang disebut T-score, terutama untuk perempuan setelah menopause dan laki-laki berusia 50 tahun ke atas. Angka ini membandingkan kepadatan tulang pasien dengan nilai rata-rata orang dewasa muda yang sehat.
Secara umum, kategori T-score adalah sebagai berikut:
T-score −1 atau lebih tinggi: kepadatan tulang berada dalam kisaran normal.
T-score di bawah −1 hingga di atas −2,5: kepadatan tulang rendah atau osteopenia.
T-score −2,5 atau lebih rendah: memenuhi kriteria kepadatan tulang untuk osteoporosis.
Osteopenia tidak selalu berarti seseorang akan mengalami osteoporosis. Namun, hasil tersebut dapat menjadi alasan untuk mengevaluasi faktor risiko dan menyusun langkah pencegahan.
Sebaliknya, hasil DEXA yang tidak memenuhi kriteria osteoporosis juga tidak otomatis berarti risiko patah tulang rendah. Usia, riwayat patah tulang, penggunaan obat tertentu, dan faktor klinis lainnya tetap perlu diperhitungkan.
Karena itu, hasil pemeriksaan sebaiknya tidak ditafsirkan sendiri. Dokter akan menggabungkan angka DEXA dengan riwayat kesehatan untuk menentukan apakah pasien membutuhkan perubahan gaya hidup, pemeriksaan tambahan, atau pengobatan.
Hasil DEXA bukan akhir dari proses pemeriksaan. Justru, hasil tersebut dapat membantu lansia dan keluarga menyusun strategi untuk menjaga kesehatan tulang.
Langkah yang dapat dibicarakan bersama dokter meliputi:
Memenuhi kebutuhan nutrisi. Kalsium, vitamin D, protein, dan pola makan seimbang mendukung kesehatan tulang serta otot.
Tetap aktif sesuai kemampuan. Aktivitas menahan beban tubuh dan latihan kekuatan dapat membantu menjaga kesehatan tulang dan fungsi otot. Bagi lansia dengan osteoporosis berat atau riwayat patah tulang, jenis latihan perlu disesuaikan.
Mengurangi risiko jatuh. Pastikan rumah memiliki pencahayaan memadai, lantai tidak licin, dan pegangan yang kokoh pada area yang diperlukan.
Meninjau obat-obatan dan kondisi kesehatan. Dokter dapat mengevaluasi apakah ada obat atau penyakit yang berkontribusi terhadap penurunan kepadatan tulang.
Mendiskusikan pengobatan bila diperlukan. Pada lansia dengan osteoporosis atau risiko patah tulang yang tinggi, perubahan gaya hidup saja mungkin tidak cukup. Dokter dapat mempertimbangkan obat berdasarkan kondisi masing-masing pasien.
Tujuan akhirnya bukan hanya meningkatkan angka kepadatan tulang, tetapi juga mengurangi kemungkinan patah tulang dan mempertahankan kemampuan lansia untuk beraktivitas secara mandiri.
“Pada 2026, jumlah penduduk lansia di Indonesia mencapai sekitar 34 juta jiwa, atau 11,97% dari total populasi. Angka ini menegaskan bahwa Indonesia telah berada dalam fase ageing population atau populasi menua.”
Geriatri-ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.
Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri