Geriatri.id –Lansia dan orang sakit paling berisiko mengalami infeksi virus corona (COVID-19). Lansia menjadi kelompok paling rentan karena secara alamiah mengalami penurunan fungsi tubuh, apalagi memiliki kondisi tertentu seperti penyakit jantung, pernapasan, atau diabetes.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan panduan baru untuk para orang tua saat virus corona mewabah.
CDC merekomendasikan orang lanjut usia dan orang dengan kondisi medis yang parah untuk menghabiskan lebih banyak waktu untuk tinggal di rumah.
"Selama wabah COVID-19 di lingkungan Anda, tinggal di rumah sebanyak mungkin untuk mengurangi risiko terekspos," demikian bunyi panduan baru tersebut dikutip dari situs resmi CDC.
Penasihat CDC Profesor William Schaffner mengatakan, lansia dan orang dengan penyakit kronis harus mempertimbangkan untuk membatasi kegiatan.
Sebisa mungkin menghindari bepergian dengan pesawat terbang, ke bioskop, berbelanja di mal, atau juga mengikuti kegiatan keagamaan.
"Satu-satunya hal terpenting yang dapat Anda lakukan untuk menghindari virus adalah mengurangi kontak muka dengan orang," lanjut Schaffner dikutip dari CNN.
Per 12 Maret 2020, total kasus konfirmasi COVID-19 adalah 118.326. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi. Berdasarkan data WHO, orang lanjut usia memiliki angka kematian yang tinggi dibandingkan usia lainnya.
Usia 50-59 tahun memiliki angka kematian 1,3 persen dari semua kasus. Usia 60-69 meningkat menjadi 3,6 persen dan usia 70-79 tahun 8 persen.
Sedangkan usia 80 tahun ke atas tingkat kematian melonjak signifikan menjadi 14,8 persen. Sementara untuk usia di bawah 50 tahun angka kematian tak sampai 0,5 persen pada tiap tingkatannya.
Orang dengan penyakit kronis juga memiliki angka kematian yang tinggi. Orang dengan penyakit kanker mencapai 5,6 persen, hipertensi 6 persen, penyakit pernapasan kronis 6,3 persen, diabetes 7,3 persen, dan penyakit kardiovaskular 10,5 persen.
Di Indonesia hingga Kamis, 12 Maret 2020, tim medis telah memeriksa 862 orang dari 28 provinsi. Dari hasil pemeriksaan itu, terdapat 34 kasus konfirmasi positif COVID-19.
Pemerintah telah menetapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19. Protokol tersebut disusun bersama oleh beberapa kementerian.
Pemerintah menetapkan suhu tubuh maksimal yang perlu diwaspadai adalah 38 derajat selsius. Kemudian, bila ada masyarakat yang mengalami demam, batuk, pilek dan suhu tubuh di atas 38 derajat, dianjurkan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Bila ada seseorang memenuhi kriteria suspect (demam tinggi, flu, batuk), pasien yang berada di puskesmas tersebut akan dirujuk ke salah satu rumah sakit. Pasien ini akan dirawat di ruang isolasi. Namun, bila tidak memenuhi kriteria suspect Covid-19, maka penanganan tergantung diagnosis dan keputusan dokter yang memeriksanya.
Tidak kalah penting, ada juga hotline 119 sebagai sarana respons cepat tanggap yang diberikan pada masyarakat. Kemudian, Secara intens masyarakat bisa mendapatkan informasi perkembangan COVID-19 di https://infeksiemerging.kemkes.go.id/ (ymr)
Foto ilustrasi Kementerian Kesehatan
Baca juga:
- Virus Corona, Lansia Sebaiknya Hindari Keramaian
- Waspada Wabah Virus Corona pada Lansia
- Pemerintah Umumkan Protokol Kesehatan Antisipasi Virus Corona Covid-19
- Studi Terbaru: Lansia Paling Berisiko Terkena Virus Corona Covid-19