Kembali
×
Menyoroti Standar Prosedur Panti Werdha
24 Januari 2020 14:11 WIB

Geriatri.id - Insiden di panti werdha Gowa, Sulawesi Selatan yang menewaskan satu orang penghuninya menjadi sorotan nasional. Wacana standar prosedur panti werdha atau panti jompo pun mencuat.

Insiden di Gowa harus menjadi pelajaran dalam menghadapi jumlah lansia yang semakin besar di Indonesia.  

Dalam waktu hampir lima dekade (1971-2019), persentase lansia Indonesia meningkat sekitar dua kali lipat, yakni menjadi 9,6 persen (25 juta-an). 

Untuk itu, pemerintah diharapkan bisa mengembangkan standar prosedur panti werdha atau panti jompo.

Dosen Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga (Unair)  Surabaya, Rista Fauziningtyas, S.Kep.Ns., M.Kep. mengatakan perlunya mengembangkan keselamatan penghuni pasien di panti werdha.

Rista mengatakan, terjadi peningkatan jumlah penghuni pada panti werdha yang rentan mengalami kemunduran fisik.

Ia mencontohkan Jawa Timur yang memiliki 13 panti jompo milik pemerintah.

"Rata-rata yang tinggal di sini jauh dari keluarga, dan rentan mengalami kemunduran dalam segi fisik, maka dari itu perlu mengembangkan keselamatan residen di panti werdha,” ujar Rista dalam diskusi yang digelar Pusat Kajian Hukum Kesehatan dan Pusat Studi Hukum HAM Fakultas Hukum Unair.

Di Indonesia belum tertulis secara pasti mengenai hak penghuni panti werdha. Sebagian besar keberadaannya masih sebatas pada keagamaan.


Hak penghuni panti werdha, kata Rista, bisa berupa tersedianya lingkungan yang nyaman serta tidak ada diskriminasi atas penerimaan fasilitas yang sama.

“Di dalam panti werdha seharusnya diberi kebebasan dan berhak memutuskan kegiatan apa yang akan mereka lakukan agar dapat mengembangkan apa yang mereka sukai, karena panti werdha itu pada dasarnya akan menjadi hunian sampai menutup mata atau dijemput keluarganya,” katanya.

Pada tahun 2020 kemungkinan besar jumlah lansia akan meningkat sebesar 27 juta jiwa dan yang menjadi penghuni panti werdha 872 jiwa.

Menurut Rista, dengan banyaknya lansia di Indonesia perlu adanya hak yang harus diperjuangkan yang kemudian akan dititipkan kepada negara maupun yayasan.

Rista menambahkan, pada saat ini sudah banyak peralatan kesehatan khusus lansia di puskesmas dan rumah sakit.

Tetapi untuk kondisi keamanan di panti jompo masih tertinggal. Selama ini belum ada pelaporan atau tindak lanjut terkait insiden resident safety di panti werdha.

“Padahal sering terjadi kejadian lansia jatuh yang dalam satu minggu bisa terjadi jatuh empat kali. Belum lagi terkait penularan infeksi yang tidak pernah didokumentasikan,” kata Rista.

Rista berharap, ke depan terdapat pengembangan standar prosedur untuk pelaksanaan resident safety di panti werdha. Hal itu sebagai dasar untuk melakukan standarisasi dan akreditasi untuk pelayanan di panti werdha.*** (ymr)

Foto ilustrasi Pixabay

Artikel Lainnya
Artikel
13 September 2025 10:00 WIB
Artikel
12 September 2025 10:00 WIB
Artikel
11 September 2025 10:00 WIB
Artikel
10 September 2025 10:00 WIB
Tags
lansia
geriatri
panti jompo