Ingat, 5 Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan


Berita Lansia - Banyak masyarakat yang belum mengetahui BPJS Kesehatan hanya menanggung operasi tertentu sesuai prosedur yang telah ditetapkan. 

2024-10-19 20:05:26

Geriatri.id - BPJS Kesehatan sebagai asuransi kesehatan pemerintah memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang menjadi peserta. Meski begitu, tidak semua jenis operasi termasuk dalam jaminan BPJS Kesehatan.

Banyak masyarakat yang belum mengetahui BPJS Kesehatan hanya menanggung operasi tertentu sesuai prosedur yang telah ditetapkan. 

Untuk bisa mendapatkan tanggungan operasi dari BPJS, peserta harus memulai pengobatan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik yang sudah bekerja sama dengan BPJS.

Berikut lima jenis operasi yang tidak termasuk dalam jaminan BPJS Kesehatan:

1. Operasi akibat kecelakaan kerja

Baca Juga: Tanya Jawab Masalah Kesehatan Jantung

Tindakan operasi yang berkaitan dengan kecelakaan kerja ditanggung pemberi kerja atau program jaminan kecelakaan kerja.
   
2. Operasi estetika atau kosmetika
 
Operasi yang bersifat kosmetik dan tidak berbahaya bagi kesehatan, seperti operasi plastik untuk penampilan, tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

3. Operasi akibat melukai diri sendiri

Jika operasi diperlukan akibat tindakan ceroboh atau melukai diri sendiri, BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biayanya.

4. Operasi di rumah sakit luar negeri

Tindakan operasi yang dilakukan di luar negeri, meski bertujuan untuk kesehatan, tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

5. Operasi yang tidak sesuai prosedur BPJS Kesehatan  

Operasi yang tidak melalui prosedur pengajuan atau rujukan yang sesuai dengan BPJS Kesehatan tidak akan ditanggung.

Berikut 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan Berdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014:


1. Operasi Jantung

2. Operasi Caesar

3. Operasi Kista

4. Operasi Miom

5. Operasi Tumor

6. Operasi Odontektomi (gigi)

7. Operasi Bedah Mulut

8. Operasi Usus Buntu

9. Operasi Batu Empedu

10. Operasi Mata

11. Operasi Bedah Vaskuler

12. Operasi Amandel

13. Operasi Katarak

14. Operasi Hernia

15. Operasi Kanker

16. Operasi Kelenjar Getah Bening

17. Operasi Pencabutan Pen

18. Operasi Penggantian Sendi Lutut

19. Operasi Timektomi

Untuk mendapatkan tanggungan operasi dari BPJS, pasien harus memulai proses pengobatan di faskes tingkat pertama. 
Setelah pemeriksaan, dokter di faskes pertama akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit jika diperlukan tindakan operasi.

Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia

Ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi pasien agar dapat memperoleh tanggungan operasi dari BPJS Kesehatan:

1.Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)**  

2. Surat rujukan dari faskes tingkat pertama 

3. Kartu pasien dari rumah sakit  

Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang ditetapkan, pasien dapat mendapatkan layanan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan.*** 

*Ilustrasi - Kartu BPJS Kesehatan.(Dok.BPJS Kesehatan)

Untuk informasi lengkap seputar BPJS Kesehatan lainnya KLIK DISINI

Video Senior Podcast


ARTIKEL LAINNYA

Memahami Hipertensi (7): Ketika Begadang Mengguncang Kesehatan Pembuluh Darah

Kesehatan Mulai Memburuk, 44 dari 100 Lansia Mengeluh Sakit

Dukung Kenyamanan Lansia, Hotel Haji Sediakan Fasilitas Aksesibel dan Aman

“Pada 2025, jumlah lansia diperkirakan mencapai sekitar 33,9 juta jiwa, setara lebih dari 11,8–12 % dari total populasi, menempatkan Indonesia secara resmi dalam era populasi menua.”

Geriatri.ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.

HUBUNGI KAMI :

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri

Logo Geriatri Monochrome

Dikelola oleh PT Seratus Satu Media - Produksi 2026