Bappenas Tekankan Pentingnya Perlindungan Sosial Bagi Lansia


Berita Lansia - Tirta Sutedjo, menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi lansia serta komitmen Indonesia dalam memperkuat perlindungan tersebut.

2024-10-01 22:17:21

Geriatri.id - Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Tirta Sutedjo, menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi lansia serta komitmen Indonesia dalam memperkuat perlindungan tersebut seiring dengan meningkatnya populasi lanjut usia. 

“Indonesia telah menetapkan agenda transformasi ekonomi untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, dan perlindungan sosial menjadi salah satu fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, yang mencakup peningkatan perlindungan sosial seiring bertambahnya usia," jelas Tirta dalam Asia-Pacific Regional Conference (APRC) on Population Ageing 2024 pada sesi “Regional Innovation in Home and Community Care to Support Successful Ageing in Place", Rabu (11/9).

"Saat ini, perlindungan sosial di Indonesia berlaku bagi mereka yang berusia 58 tahun, dan akan terus ditingkatkan guna menjamin kesejahteraan sosial dan ekonomi,” sambungnya.

Indonesia telah menyusun Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2025-2045, atau Care Economy Roadmap 2025-2045, untuk mendukung perlindungan sosial bagi lansia serta memperkuat sektor pekerjaan yang terkait dengan dimensi perawatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. 

Baca juga: Aktif Dalam Komunitas Olahraga Dapat Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia

Program ini mencakup pengembangan skema pembiayaan, peningkatan kapasitas perlindungan masyarakat, dan perlindungan bagi pekerja di sektor formal maupun informal. 

Tirta juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial bagi lansia, yang harus mencakup kesejahteraan fisik, mental, dan emosional, terutama untuk kelompok lansia yang rentan, serta pentingnya partisipasi aktif mereka dalam masyarakat. 

Partisipasi ini esensial untuk memastikan bahwa berbagai program bagi lansia mampu meningkatkan kesejahteraan mental, emosional, dan fisik, serta mengurangi marginalisasi.

Baca juga: Hari Lansia Sedunia 2024: Pertemuan Ahli Bahas Kebijakan dan UU

Selain itu, Tirta di hadapan delegasi dari berbagai negara Asia-Pasifik, menyoroti langkah-langkah signifikan yang telah diambil oleh Indonesia dalam melindungi kesejahteraan lansia, berharap hal tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi negara lain. 

Pada 2021, Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, yang menjadi dasar berbagai kebijakan dan program bagi lansia. 

“Saya harap dari pertemuan ini, kita dapat memperoleh wawasan untuk memperbaiki dan meningkatkan kebijakan perlindungan lansia di masing-masing negara,” tutup Tirta.***

*Foto: Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Tirta Sutedjo. (Pixabay)

Video Senior Podcast

 


ARTIKEL LAINNYA

Kapan Lansia Membutuhkan Pendamping di Rumah?

Orangtua 'Wajib' Ikut Posyandu Lansia

10 Negara Tertua di Dunia: Usia Boleh Tua, tapi Tetap Eksis

“Pada 2025, jumlah lansia diperkirakan mencapai sekitar 33,9 juta jiwa, setara lebih dari 11,8–12 % dari total populasi, menempatkan Indonesia secara resmi dalam era populasi menua.”

Geriatri-ID

Geriatri-ID adalah wahana digital yang menyajikan informasi dan edukasi terpercaya mengenai gaya hidup senior, 50 hingga 100 tahun.

HUBUNGI KAMI :

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri

Logo Geriatri Monochrome

Dikelola oleh PT Seratus Satu Media - Produksi 2026