Geriatri.id - Kartu BPJS Kesehatan merupakan dokumen penting bagi peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan. Namun, bagaimana jika kartu BPJS Kesehatan hilang?
Jika itu terjadi, peserta tidak perlu khawatir karena dapat memperoleh kartu pengganti baik secara offline maupun online.
Di banyak fasilitas kesehatan (faskes), kartu fisik BPJS tidak diperlukan karena cukup dengan NIK. Namun beberapa faskes masih mensyaratkan kartu BPJS fisik maupun foto copynya.
Berikut cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang dikutip dari situs indonesia.go.id:
Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang via offline
Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia
- Datang ke kantor polisi terdekat untuk membuat surat kehilangan kartu BPJS.
- Jika sudah dapat surat kehilangan, datang ke kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili dengan membawa dokumen persyaratan seperti surat kehilangan, KTP dan KK.
- Minta petugas layanan membuat duplikat kartu BPJS yang hilang.
- Setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan verifikasi dilakukan, peserta dapat meminta untuk mencetak ulang kartu
Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang via online
- Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Play Store atau App Store melalui handphone.
- Daftar di aplikasi itu dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon.
- Masuk dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan.
Baca Juga: Tanya Jawab Masalah Kesehatan Jantung
- Setelah berhasil masuk ke menu utama, pilih menu cetak kartu e-ID.
- Klik pada ikon email untuk diteruskan ke email Anda.
- Anda akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu digital atas nama Anda.
- Cetak kartu tersebut.
*Ilustrasi - Kartu peserta BPJS Kesehatan.(BPJS Kesehatan)
Untuk informasi lengkap seputar BPJS Kesehatan lainnya KLIK DISINI
Video Senior Podcast