Geriatri.id - Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Namun, tidak semua umat Muslim dapat menunaikannya. Ini karena biayanya tidak murah dan waktu tunggu yang lama.
Lamanya waktu tunggu akibat sistem kuota yang diterapkan pemerintah Arab Saudi.
Indonesia yang merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, secara rutin mendapatkan kuota haji terbesar.
Berapa lama masa tunggu untuk menunaikan ibadah haji?
Bagi calon jemaah haji yang mendaftar pada tahun 2024, estimasi masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji reguler di Indonesia bervariasi antara 11 - 47 tahun.
Baca Juga: 5 Pertanyaan Mengenai Hipertensi
Lamanya masa tunggu tergantung dari wilayah tempat calon jemaah mendaftar.
Sebagai contoh, masa tunggu untuk Provinsi Aceh saat ini sekitar 34 tahun, sementara Sulawesi Utara sekitar 16 tahun.
Estimasi keberangkatan calon jemaah dapat berubah menyesuaikan dengan perubahan kuota haji provinsi/kabupaten/kota/haji khusus, serta regulasi yang berlaku, dan hanya berlaku untuk jemaah yang belum batal atau belum berangkat.
Calon jemaah haji reguler yang telah melakukan pembayaran setoran awal ke bank akan memperoleh bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang mencantumkan nomor porsi haji.
Nomor porsi haji ini dapat digunakan untuk mengecek estimasi keberangkatan haji reguler.
Cara mengecek estimasi keberangkatan haji reguler dapat dilakukan melalui:
1. Situs Resmi Haji Kementerian Agama (Kemenag):
- Buka link haji.kemenag.go.id
- Gulir ke bagian 'Estimasi Keberangkatan'
- Masukkan nomor porsi haji dan captcha yang tersedia
- Klik 'Cari'
Calon jemaah akan mendapatkan informasi estimasi keberangkatan haji.
2. Aplikasi Pusaka:
- Unduh aplikasi Pusaka dari Google Play (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan pilih menu 'Islam'
- Pilih 'Layanan Haji dan Umrah'
- Klik 'Estimasi Keberangkatan'
- Masukkan nomor porsi haji pada kolom yang tersedia.
- Klik 'Cari Nomor Porsi'
Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia
Informasi estimasi keberangkatan haji akan ditampilkan, termasuk data tentang nomor porsi, nama jemaah, asal kabupaten/kota, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota/khusus, perkiraan tahun berangkat dalam kalender masehi, dan hijriyah.***
*Jemaah haji di Makkah, Arab Saudi.(Pixabay)
Untuk mendapatkan informasi seputar Haji Ramah Lansia lainnya klik DISINI.
Video Lansia Online