
Geriatri.id - Gula darah yang tidak terkendali dapat menjadi ancaman serius bagi kesehatan, terutama bagi penderita diabetes. Mengetahui kadar gula darah yang berbahaya menjadi langkah krusial dalam mencegah komplikasi serius.
Dikutip dari Verywell Health, kadar gula darah tinggi dianggap berbahaya jika di atas 240 miligram per desiliter (mg/dL) atau 13,3 millimoles per liter (mmol/L).
Sementara itu, gula darah rendah yang dapat membahayakan kesehatan adalah kurang dari 54 mg/dL atau 3,0 mmol/L.
Hipoglikemia adalah gangguan kesehatan yang terjadi ketika kadar gula di dalam darah berada di bawah kadar normal. Kondisi gula darah rendah harus segera ditangani agar tidak berdampak fatal.
Baca Juga: 10 Gejala Diabetes pada Lansia yang Harus Diwaspadai
Hipoglikemia atau kadar gula darah rendah merupakan komplikasi paling umum yang terjadi pada individu dengan diabetes.
Dilansir Medical news Today, hipoglikemia umum terjadi pada lansia dengan diabetes.
Bisa jadi ini karena lansia lebih cenderung memiliki kondisi kronis lainnya, kekurangan gizi, atau minum banyak obat.
Hipoglikemia diklasifikasikan dalam tiga tingkatan berdasarkan tingkat keparahannya.
Hipoglikemia level 1 jika kadar gula darah kurang dari 70 mg/dL (3,9 mmol/L) tetapi lebih dari atau sama dengan 54 mg/dL (3,0 mmol/L).
Hipoglikemia level 2 jika kadar gula darah turun di bawah 54 mg/dL (3,0 mmol/L) dan dapat menyebabkan gejala neuroglycopenic.
Sedangkan Hipoglikemia level 3, jika terjadi perubahan fungsi mental atau fisik, memerlukan bantuan dari orang lain untuk proses penyembuhan, dan jarang terjadi pada penderita diabetes tipe 1 yang menggunakan insulin.
Dikutip dari laman Dinkes Kota Banda Aceh, penting bagi penderita diabetes untuk menjaga kadar gula darah puasa dalam rentang 80 - 130 mg/dL dan kurang dari 180 mg/dL sekitar satu hingga dua jam setelah makan.
Kadar gula darah yang terus-menerus tinggi, khususnya lebih dari 240 mg/dL (13,3 mmol/L), memerlukan perhatian medis segera.
Baca Juga: Mengenal Gejala dan Bahaya Hipoglikemia
Jika tidak diatasi dengan cepat, kondisi ini dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti ketoasidosis diabetik (DKA) dan sindrom hiperglikemi hiperosmolar nonketotik (HHNS).
Keduanya merupakan kondisi gawat darurat dan memerlukan penanganan medis secepatnya untuk mencegah dampak yang lebih parah, termasuk kejang-kejang, kehilangan kesadaran, koma, bahkan kematian.***
*Ilustrasi - Pemeriksaan gula darah.(Pixabay)
Video Lansia Online
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri