Geriatri,id - Beberapa hari lalu, video viral di media sosial yang menggambarkan seorang cucu yang menganiaya kakeknya hingga tak berdaya.
Pelaku yang berusia 22 tahun tersebut sudah diamankan pihak kepolisian terkait kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap kakeknya yang berusia 65 tahun.
Terkait hal ini, menurut catatan Badan Kesehatan Dunia (World Heath Organization/WHO) mengungkap, sekitar 1 dari 6 lanjut usia (lansia) berusia di atas 60 tahun mengalami beberapa bentuk pelecehan atau penganiayaan setiap tahunnya.
Adapun tingkat atau kasus yang paling sering terjadi di institusi seperti panti jompo dan sejenisnya.
Perlu kita tahu, penganiayaan atau pelecehan terhadap orangtua dapat menyebabkan cedera fisik yang serius dan konsekuensi psikologis jangka panjang.
Menurut WHO, pelecehan terhadap orang tua diperkirakan meningkat karena banyak negara mengalami populasi yang menua dengan cepat.
Populasi global orang berusia 60 tahun ke atas diperkirakan akan bertambah lebih dari dua kali lipat, dari 900 juta pada 2015 menjadi sekitar 2 miliar pada 2050.
Pelecehan atau penganiayaan terhadap orang tua atau lansia ini bisa terjadi secara berulang, pelaku bisa merupakan orang dekat atau dikenalinya.
Pelecehan atau kekerasan terhadap lansia merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang mencakup di antaranya kekerasan fisik, seksual, psikologis, dan emosional; penyalahgunaan keuangan atau material yang dimiliki lansia serta pengabaian atau mengabaikan lansia.
Penganiayaan dan pelecehan terhadap lansia merupakan masalah yang penting.
Pada 2017 dilakukan sebanyak 52 studi di 28 negara, termasuk di 12 negara berpendapatan rendah dan menengah dengan melibatkan responden berusia 60 tahun ke atas.
Diketahui, 1 dari kasus penganiayaan, lansia umumnya takut melaporkan kasus yang dialaminya kepada keluarga, teman atau pihak berwenang.
Studi baru-baru ini tentang penganiayaan terhadap lansia menunjukkan jumlah kasus yang terus meningkat.
Bentuk penganiayaan terhadap lansia di antaranya tindakan kasar, mengabaikan kehidupan sehari-hari, tidak memberikan perawatan yang memadai bila lansia sakit dan mengabaikan secara emosional.
Pengabaian atau pelecehan terhadap lansia dapat menyebabkan cedera fisik mulai dari luka ringan, memar, hingga patah tulang. Tak kalah penting adalah konsekuensi psikologis yang serius, termasuk depresi dan kecemasan.
Untuk korban lansia yang berusia lebih tua, konsekuensi dari pelecehan atau penganiayaan bisa menjadi sangat serius dan pemulihannya lebih lama. Bahkan cedera yang relatif kecil saja dapat menyebabkan masalah serius dan permanen, atau bahkan kematian.
Sebuah studi tindak lanjut selama 13 tahun, dinyatakan bahwa korban pelecehan atau penganiayaan terhadap lansia yang lebih tua usianya lebih mungkin meninggal dunia sebelum waktunya, daripada lansia yang bukan korban pelecehan atau penganiayaan.
Secara global, jumlah kasus penyaniayaan terhadap lansia diproyeksikan meningkat karena banyak negara memiliki populasi yang menua dengan cepat.
Diperkirakan bahwa pada 2050, populasi global orang berusia 60 tahun ke atas akan lebih dari dua kali lipat, dari 900 juta pada 2015 menjadi sekitar 2 miliar, dengan sebagian besar lansia tinggal di negara berpenghasilan rendah dan menengah .
Jika proporsi korban penganiayaan lansia tetap konstan, jumlah korban akan meningkat dengan cepat karena populasi yang menua, meningkat menjadi 320 juta korban pada 2050.***
Hilman/foto: freepik.com