
Geriatri.id - Proses rekrutmen calon karyawan termasuk di Indonesia umumnya diperuntukkan bagi para usia aktif produktif.
Para pelamar adalah usia muda yang masih energik dan dinilai mampu bekerja seoptimal mungkin.
Padahal, sebenarnya sebagian para lansia tak kalah dengan kaum muda. Ya, di beberapa negara, para lansia justru menjadi kalangan tenaga kerja yang diandalkan.
Buktinya, sebuah survei yang dilakukan Australian Human Rights Institute (AHRI), menunjukkan bahwa sekitar hampir 60 persen responsen mengaku pekerja dari kalangan lansia lebih dapat dipercaya ketimbang karyawan yang lebih muda.
Kemudian, tercatat pula sebanyak hampir 40 persen responden mengatakan, para karyawan usia lanjut maupun yang masih muda, ternyata memiliki reliabilitas yang sama.
Selain itu, hasil studi yang cukup mencengangkan lainnya adalah bahwa sebanyak 73,84 persen responden mengakui, para karyawan usia lanjut relatif lebih royal ketimbang pekerja yang lebih muda.
Kesimpulan penelitian lainnya bahwa sebanyak 39,24 persen responden mengatakan, karyawan lansia maupun yang masih berusia muda sama-sama memiliki loyalitas yang setara.
Selanjutnya, Asian Nikkei Review pada 28 Mei 2019 mengupas bahwa perusahaan-perusahaan di Jepang masih mempekerjaan karyawan usia lanjut.
Bahkan, pekerja lansia yang bergerak di sektor manufaktor justru melonjak.
Data menunjukkan, pada 2008, proporsi jumlah karyawan lansia yang berusia di atas 65 tahun di sektor manufaktur mencapai 6,5 persen. Nah, jumlah itu meningkat sejumlah 2,4 poin pada tahun 2018 menjadi 8,9 persen!
Bagaimana di Indonesia? Sebagai gambaran umum, diketahui berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2018, penduduk lansia di negeri ini mencapai 24,49 juta orang atau sekitar 9,27% dari jumlah total penduduk.
Nah, sekitar 49,79% atau sejumlah 12,19 juta orang lansia, ternyata diketahui masih bekerja.
Para lansia yang masih bekerja ini terbagi atas beberapa kategori status pekerjaan utama. Di antaranya adalah, sejumlah 39,07% lansia atau 4,76 juta orang bekerja dengan bantuan buruh.
Kemudian, kategori kedua merupakan lansia yang bekerja dengan berusaha sendiri, yaitu bekerja dengan risiko yang ditanggung secara ekonomis.
Berapa jumlahnya? Angkanya mencapai 28,16% atau 3,43 juta orang lansia.
Selanjutnya, kedua kategori itu diikuti dengan lansia sebagai pekerja keluarga atau tidak dibayar sebesar 12,26% atau 1,49 juta orang lansia. Selain itu, sebanyak 10,54% atau 1,28 juta orang lansia bekerja sebagai buruh atau karyawan.
Terakhir, kategori paling kecil berstatus sebagai pekerja bebas mencapai 9,97% atau 1,21 juta orang lansia.
Nah, dengan makin bertambahnya penduduk lansia, negara sebenarnya telah mengantisipasi dengan merumuskan penghargaan dan penghormatan kepada lansia dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13/1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
Apa isi dari peraturan itu? Bahwa para lansia berhak untuk meningkatkan kesejahteraan sosialnya melalui pemberian kesempatan kerja.
Akan tetapi, hanya segelintir perusahaan yang membuka kesempatan bagi para lansia.
Alasannya, para lansia sudah tak produktif, kondisinya lemah dan berbagai kendala lain, seperti risiko penyakit atau penyakit yang sedang dialaminya.
Jadi, mempekerjakan lansia tidaklah semudah membalikkan tangan.
Sebagai informasi, jumlah lansia di Indonesia terus meningkat selama hampir 50 tahun terakhir ini, dihitung dalam jenjang waktu tahun 1971 hingga 2018.
Adapun BPS memproyeksikan bahwa Indonesia akan memiliki sekitar 63,31 juta warga lansia atau setara dengan hampir 20% dari populasi di tahun 2045.
Nah, berdasarkan catatan atau data BPS tersebut, diketahui bahwa negara kita ini sedang dalam masa transisi menuju ke arah struktur penduduk tua atau aging population.
Pasalnya persentase penduduk berusia di atas 60 tahun telah melebihi 7% dari keseluruhan penduduk.***
Hilman
Foto : freepik.com
Geriatri.ID

Email : geriatri.co.id@gmail.com
Whatsapp : +628111379101
DM Instagram : id_geriatri